DS bantah tunjuk PT CMMA garap proyek Simulator

Kamis, 01 Agustus 2013 - 18:08 WIB
DS bantah tunjuk PT...
DS bantah tunjuk PT CMMA garap proyek Simulator
A A A
Sindonews.com - Irjen Pol Djoko Susilo terdakwa kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus Simulator SIM di Mabes Polri hari ini menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam persidangan, Djoko menegaskan tidak pernah memberikan perintah atau arahan supaya proyek Simulator SIM dikerjakan oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

"Tidak benar," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Mantan Kepala Korlantas Polri itu mengaku tidak pernah memberikan arahan secara khusus dalam Proyek Simulator SIM kepada bawahannya. "Secara khusus tidak benar. Kami tidak pernah mengkhususkan ke Simulator," ujarnya.

Djoko mengaku, menerima secara lisan laporan panitia lelang yang menetapkan PT CMMA sebagai pemenang proyek pengadaan driving Simulator.

Pada persidangan sebelumnya, Ketua panitia lelang proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri AKBP Teddy Rusmawan mengaku, Kepala Korlantas saat itu Irjen Djoko Susilo meminta perusahaan milik Budi Susanto, PT Citra Metalindo Mandiri Abadi (CMMA), dimenangkan dalam proses tender proyek simulator SIM tahun 2011.

"Diperintahkan oleh kepala Korlantas," ujar Teddy, menjawab pertanyaan Hakim Suhartoyo saat bersaksi di Tipikor, Jakarta, Selasa 28 Mei 2013.

Teddy dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo. Teddy tetap menunjuk perusahaan Budi sebagai pemenang tender, atas perintah Kakorlantas meskipun pernah bermasalah pada proses pengerjaan proyek yang dilakukan Budi pada tahun sebelumnya.

Perusahaan Budi Susanto merupakan pemenang lelang proyek simulator SIM yang sengaja ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen Brigjen Pol Didik Purnomo. Namun belakangan diketahui, bila penunjukan itu tidak sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah, dimana seharusnya yang melaksanakan proyek itu adalah PT ITI.
(kri)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 35.000 Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Palestina
1 jam yang lalu
Waspada Upaya Segregasi...
Waspada Upaya Segregasi Masyarakat lewat Narasi Perang Akhir Zaman
1 jam yang lalu
Bahas Gagasan Geopolitik...
Bahas Gagasan Geopolitik Gus Dur, ISNU Dukung Diplomasi Global Presiden Prabowo
1 jam yang lalu
6 Eks Pejabat PT Antam...
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
2 jam yang lalu
PDIP Ogah Campuri Urusan...
PDIP Ogah Campuri Urusan Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI
3 jam yang lalu
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI JOKOWI SIAP KEMBALI KE POLITIK Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
3 jam yang lalu
Infografis
5 Kampus Swasta dengan...
5 Kampus Swasta dengan Jurusan Psikologi Terbaik Versi BAN-PT
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved