DS bantah tunjuk PT CMMA garap proyek Simulator

Kamis, 01 Agustus 2013 - 18:08 WIB
DS bantah tunjuk PT...
DS bantah tunjuk PT CMMA garap proyek Simulator
A A A
Sindonews.com - Irjen Pol Djoko Susilo terdakwa kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus Simulator SIM di Mabes Polri hari ini menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam persidangan, Djoko menegaskan tidak pernah memberikan perintah atau arahan supaya proyek Simulator SIM dikerjakan oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

"Tidak benar," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Mantan Kepala Korlantas Polri itu mengaku tidak pernah memberikan arahan secara khusus dalam Proyek Simulator SIM kepada bawahannya. "Secara khusus tidak benar. Kami tidak pernah mengkhususkan ke Simulator," ujarnya.

Djoko mengaku, menerima secara lisan laporan panitia lelang yang menetapkan PT CMMA sebagai pemenang proyek pengadaan driving Simulator.

Pada persidangan sebelumnya, Ketua panitia lelang proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri AKBP Teddy Rusmawan mengaku, Kepala Korlantas saat itu Irjen Djoko Susilo meminta perusahaan milik Budi Susanto, PT Citra Metalindo Mandiri Abadi (CMMA), dimenangkan dalam proses tender proyek simulator SIM tahun 2011.

"Diperintahkan oleh kepala Korlantas," ujar Teddy, menjawab pertanyaan Hakim Suhartoyo saat bersaksi di Tipikor, Jakarta, Selasa 28 Mei 2013.

Teddy dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo. Teddy tetap menunjuk perusahaan Budi sebagai pemenang tender, atas perintah Kakorlantas meskipun pernah bermasalah pada proses pengerjaan proyek yang dilakukan Budi pada tahun sebelumnya.

Perusahaan Budi Susanto merupakan pemenang lelang proyek simulator SIM yang sengaja ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen Brigjen Pol Didik Purnomo. Namun belakangan diketahui, bila penunjukan itu tidak sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah, dimana seharusnya yang melaksanakan proyek itu adalah PT ITI.
(kri)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved