DS bantah tunjuk PT CMMA garap proyek Simulator

Kamis, 01 Agustus 2013 - 18:08 WIB
DS bantah tunjuk PT...
DS bantah tunjuk PT CMMA garap proyek Simulator
A A A
Sindonews.com - Irjen Pol Djoko Susilo terdakwa kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus Simulator SIM di Mabes Polri hari ini menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam persidangan, Djoko menegaskan tidak pernah memberikan perintah atau arahan supaya proyek Simulator SIM dikerjakan oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

"Tidak benar," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Mantan Kepala Korlantas Polri itu mengaku tidak pernah memberikan arahan secara khusus dalam Proyek Simulator SIM kepada bawahannya. "Secara khusus tidak benar. Kami tidak pernah mengkhususkan ke Simulator," ujarnya.

Djoko mengaku, menerima secara lisan laporan panitia lelang yang menetapkan PT CMMA sebagai pemenang proyek pengadaan driving Simulator.

Pada persidangan sebelumnya, Ketua panitia lelang proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri AKBP Teddy Rusmawan mengaku, Kepala Korlantas saat itu Irjen Djoko Susilo meminta perusahaan milik Budi Susanto, PT Citra Metalindo Mandiri Abadi (CMMA), dimenangkan dalam proses tender proyek simulator SIM tahun 2011.

"Diperintahkan oleh kepala Korlantas," ujar Teddy, menjawab pertanyaan Hakim Suhartoyo saat bersaksi di Tipikor, Jakarta, Selasa 28 Mei 2013.

Teddy dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo. Teddy tetap menunjuk perusahaan Budi sebagai pemenang tender, atas perintah Kakorlantas meskipun pernah bermasalah pada proses pengerjaan proyek yang dilakukan Budi pada tahun sebelumnya.

Perusahaan Budi Susanto merupakan pemenang lelang proyek simulator SIM yang sengaja ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen Brigjen Pol Didik Purnomo. Namun belakangan diketahui, bila penunjukan itu tidak sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah, dimana seharusnya yang melaksanakan proyek itu adalah PT ITI.
(kri)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved