KPK wacanakan pelaku korupsi langgar HAM
A
A
A
Sindonews.com - Kejahatan Korupsi sudah sangat meresahkan, hukuman bagi para pelaku korupsi seakan tidak memberikan efek jera. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan korupsi sebagai pelanggaran HAM.
"Di KPK sudah ada wacana untuk berikan pelaku korupsi ini juga dikenakan pasal pelanggar kejahatan HAM atau kemanusian," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam sebuah diskusi di Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Namun wacana itu masih dalam pengkajian. Kejahatan korupsi, imbuh mantan wartawan ini, memberikan dampak yang luar biasa kepada masyarakat.
"Konferensi 2010-2011 di Cina bahkan menyebut korupsi itu sebuah kejahatan di bawah genocida.korupsi itu dampaknya luar biasa," kata dia.
Menurut Johan, kejahatan korupsi tidak hanya menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa. Tapi korupsi juga menghancurkan kehidupan Demokrasi yang sedang ditata semenjak reformasi bergulir.
"Tidak cuma merusak tatanan ekonomi sosial, tapi juga demokrasi," pungkasnya.
"Di KPK sudah ada wacana untuk berikan pelaku korupsi ini juga dikenakan pasal pelanggar kejahatan HAM atau kemanusian," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam sebuah diskusi di Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Namun wacana itu masih dalam pengkajian. Kejahatan korupsi, imbuh mantan wartawan ini, memberikan dampak yang luar biasa kepada masyarakat.
"Konferensi 2010-2011 di Cina bahkan menyebut korupsi itu sebuah kejahatan di bawah genocida.korupsi itu dampaknya luar biasa," kata dia.
Menurut Johan, kejahatan korupsi tidak hanya menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa. Tapi korupsi juga menghancurkan kehidupan Demokrasi yang sedang ditata semenjak reformasi bergulir.
"Tidak cuma merusak tatanan ekonomi sosial, tapi juga demokrasi," pungkasnya.
(lal)