Ini 5 PR Moeldoko jika jadi Panglima TNI
A
A
A
Sindonews.com - Presiden sudah mengajukan Jenderal TNI Moeldoko yang akan menggantikan Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI kepada Pimpinan DPR RI.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin, jika Jenderal TNI Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI, maka ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.
"Ada lima poin tugas penting yang harus diselesaikan Panglima TNI kedepan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin, Rabu (31/7/2013).
Pertama, kata Hasanudin, meningkatkan disiplin TNI yang dianggap makin merosot dengan adanya kasus Cebongan dan perkelahian-perkelahian antar TNI dengan Polri.
"Kedua, pria kelahiran Kediri itu juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme yang didukung dengan kesejahteraan prajurit TNI. Ketiga, meneruskan reorganisasi TNI melalui program MEF (minimum essensial force)," ungkapnya.
Dan keempat, lanjutnya, Jenderal TNI Moeldoko diminta untuk tetap menjaga netralitas TNI. "Terakhir ialah menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai UU TNI No 34/2004, antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, peradilan umum untuk militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan tekhnologi dan hak asasi manusia, pembinaan karir dan lain-lain," tuntasnya.
Sebelumnya, Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden SBY mengenai pengajuan nama calon Panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono yang akan memasuki masa pensiun pada 25 Agustus 2013.
Melalui surat tertanggal 23 Juli 2013 hanya tercantum nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Moeldoko yang diajukan SBY kepada pimpinan DPR.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin, jika Jenderal TNI Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI, maka ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.
"Ada lima poin tugas penting yang harus diselesaikan Panglima TNI kedepan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin, Rabu (31/7/2013).
Pertama, kata Hasanudin, meningkatkan disiplin TNI yang dianggap makin merosot dengan adanya kasus Cebongan dan perkelahian-perkelahian antar TNI dengan Polri.
"Kedua, pria kelahiran Kediri itu juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme yang didukung dengan kesejahteraan prajurit TNI. Ketiga, meneruskan reorganisasi TNI melalui program MEF (minimum essensial force)," ungkapnya.
Dan keempat, lanjutnya, Jenderal TNI Moeldoko diminta untuk tetap menjaga netralitas TNI. "Terakhir ialah menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai UU TNI No 34/2004, antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, peradilan umum untuk militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan tekhnologi dan hak asasi manusia, pembinaan karir dan lain-lain," tuntasnya.
Sebelumnya, Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden SBY mengenai pengajuan nama calon Panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono yang akan memasuki masa pensiun pada 25 Agustus 2013.
Melalui surat tertanggal 23 Juli 2013 hanya tercantum nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Moeldoko yang diajukan SBY kepada pimpinan DPR.
(stb)