KPU akan dihadirkan di sidang sengketa bacaleg PAN

Selasa, 30 Juli 2013 - 13:51 WIB
KPU akan dihadirkan di sidang sengketa bacaleg PAN
KPU akan dihadirkan di sidang sengketa bacaleg PAN
A A A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang sengketa bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dengan pengadu Selviana Sofyan Husen dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal ini merupakan permintaan dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang kali ini.
Meski demikian, DKPP belum menjadwal kapan sidang selanjutnya akan kembali digelar.

"Jadi, kita sidang sekali lagi, KPU akan dihadirkan," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di ruang sidang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).

Dalam kesempatan itu, Jimly pun menanyakan kesiapan dari Bawaslu selaku teradu maupun kepada pihak teradu, Selviana Sofyan Husen beserta advokasi PAN. Kedua pihak itu pun menyatakan siap, bila pihak KPU dihadirkan pada sidang selanjutnya.

"KPU dihadirkan pada sidang berikutnya, supaya Bawaslu diberi peluang seluas-luasnya untuk menerangkan. Apakah benar sikap KPU seperti yang dipersepsi oleh pihak pengadu, atau seperti yang dipersepsi teradu," ucapnya.

Sebelumnya, Pihak Bawaslu menyarankan kepada DkPP agar menghadirkan pihak KPU pada sidang sengketa bacaleg dengan pengadu Selviana Sofyan Husen dari PAN. Sebab, pihak Bawaslu menilai pernyataan pengadu atau pihak PAN terlalu mengada-ada. "Saya mohon saran, KPU dihadirkan dipersidangan ini. Karena keterangan pengadu ini mengada-ada," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, di ruang persidangan DKPP.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5786 seconds (0.1#10.140)