KPK periksa mantan ajudan Dada Rosada

Senin, 29 Juli 2013 - 11:39 WIB
KPK periksa mantan ajudan...
KPK periksa mantan ajudan Dada Rosada
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terkait dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Hari ini KPK memanggil mantan Ajudan Dada Rosada, Mara Suhendra, dan Manajer Citra Abadi Sejati Hanafi sebagai saksi.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (29/7/2013).

Sementara saksi lain yang dipanggil yakni Manager pada PT Anugrah Jata Agung Hotel Salak Bogor Pittor Panjaitan dan Manager PT Noble Indonesia Mulyana. Mereka dari pihak swasta akan dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

Berkas perkara empat tersangka yakni hakim Setyabudi, Toto Hutagalung, Herry Nurhayat dan Asep Triana telah dilimpahkan ke penuntutan.

Sementara baru-baru ini KPK masih menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9664 seconds (0.1#10.140)