Bolos 45 hari dalam 2 tahun, PNS bakal dipecat

Sabtu, 27 Juli 2013 - 16:10 WIB
Bolos 45 hari dalam...
Bolos 45 hari dalam 2 tahun, PNS bakal dipecat
A A A
Sindonews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dipecat apabila tidak masuk atau bolos selama 45 hari dalam dua tahun.

"Kan sudah ada aturannya, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/7/2013) malam.

Dia menyebut, jumlah banyaknya hari tersebut bersifat kumulatif. Oleh karena itu, Azwar mengimbau untuk berhati-hati kepada PNS berhati-hati yang selama ini rajin membolos.

"Hati-hati kalau mau tidak masuk, bahaya. Bulan lalu kan kita sudah ada 70 orang yang diberhentikan," lanjutnya.

Azwar bahkan mengungkapkan, PNS yang tidak masuk selama dua atau tiga hari juga akan mendapatkan peringatan tegas. "Jadi kalau masalah absensi, tidak masuk dua atau tiga hari itu sudah kena peringatan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Isu Bank Bermasalah,...
Isu Bank Bermasalah, Nasabah Diminta Jangan Termakan Hoaks
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved