Mario merupakan keponakannya Hotma Sitompul

Jum'at, 26 Juli 2013 - 20:14 WIB
Mario merupakan keponakannya...
Mario merupakan keponakannya Hotma Sitompul
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Mario Carmelio Bernardo, Tommy Sihotang membenarkan, jika kliennya merupakan keponakan pengacara kondang Hotma Sitompul.

"Asli (Mario) ponakan dia (Hotma). Ibunya dia (Mario) kakak kandungnya Hotma," ungkap Tommy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/13).

Pernyataan itu disampaikan Tommy usai menghadiri sidang terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo (DS) terkait kasus korupsi pengadaan simulator kemudi R2 dan R4 di Korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tommy dan Hotma saat ini tengah menangani perkara DS.

Dia mengklaim, kasus suap Mario tidak ada hubungan dengan kantor Hotma Sitompul. Mario punya kasus sendiri, bahkan boleh diperiksa tidak ada kop suratnya Hotma dan tidak ada tanda tangannya dalam perkara yang ditangani Mario.

"Tapi tetap kami akan bela dia. Sekali lagi, kantor Hotma Sitompul tidak pernah melakukan hal itu. Kelihatannya Mario bermain sendiri," ujarnya.

Tetapi Tommy mengatakan, tidak mungkin menyampaikan di Tipikor kasus apa itu. Dia membenarkan, perkaranya saat ini sudah di MA dan Djodi memang adalah pegawai Mahkamah Agung (MA). Tetapi dia mempertanyakan apa hubungan Djodi yang mantan satpam MA itu dengan perkara di MA.

"Ya lebih baik dia bilang ini broker. Ini kan enggak, mempengaruhi. Kan itu yang diomongin mereka. Kecuali kalau dia bilang terang-terangan itu broker-nya siapa," bebernya.

Lagipula klaim dia, pengacara mana zaman sekarang mana mau memakai broker. Apa mau ditangkap sama KPK?. Dikonfimasi ulang apa perkara yang ditangani Mario dalam kasus di MA, Tommy enggan menjelaskan.

Menurutnya, demi etika, biar KPK terlebih dulu yang menyampaikan terkait kasasi kasus apa. Karenanya dia tidak mau tiba-tiba berbicara kasus itu. Apalagi pihaknya belum mengerti secara detail.

"Jangan-jangan itu enggak ada kasus. Bisa saja itu teman lama kasih duit. Tapi apapun yang dikerjakan, enggak ada hubungan dengan Hotma Sitompul Associates, buktikan aja. Tidak ada kop suratnya, tidak ada tanda tangan Hotma Sitompul," tandasnya.

Dalam kasus ini, Mario dijerat KPK karena memberikan suap kepada staf Pendidikan dan Pelatihan MA (Diklat MA) Djodi Supratman (DS). Mario diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Djodi disangka melanggar Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved