Kasus Labora Sitorus telah dilimpahkan ke Kejati

Jum'at, 26 Juli 2013 - 18:30 WIB
Kasus Labora Sitorus...
Kasus Labora Sitorus telah dilimpahkan ke Kejati
A A A
Sindonews.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melimpahkan kasus pemilik rekening gendut yang juga anggota Polri berpangkat Aiptu, yakni Labora Sitorus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Labora Sitorus terlibat berbagai kasus yang melilit dirinya, yaitu kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, penyelundupan kayu, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Semua kasus ini terungkap, setelah sebelumnya Labora Sitorus terlibat dalam kasus kepemilikan rekening sebesar Rp1,5 triliun yang masih belum diketahui asalnya.

"Hari ini dilimpahkan ke kejaksaan, tahap I untuk semua kasusnya, tapi berkasnya terpisah, masing-masing kasus," kata Agus di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2013).

Agus menjelaskan, Polri telah menyita barang bukti dan aset milik Labora, seperti enam unit tronton, dua unit truk, dua truk tangki dan beberapa aset barang tidak bergerak seperti tanah. Sampai saat ini, Agus mengakui bahwa Labora masih ditahan. "Yang bersangkutan masih ditahan, sampai kemarin sudah lebih dari dua bulan, 65 hari," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan penyidik Polda Papua dibantu Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 134 orang saksi dalam kasus yang melibatkan Labora Sitorus. Jumlah itu terdiri 39 saksi, termasuk satu saksi ahli, dalam kasus BBM ilegal, 67 saksi untuk kasus Illegal logging, dan 28 saksi untuk kasus TPPU.

Labora Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan satu juta liter BBM Ilegal dan 115 kontainer kayu ilegal. Rekening LS juga mencatat transaksi keuangan hingga Rp1,5 triliun dalam kurun waktu lima tahun, yang diduga hasil TPPU dan untuk petinggi-petinggi Polda Papua.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved