Kejagung periksa tiga pegawai BP3TI

Jum'at, 26 Juli 2013 - 10:38 WIB
Kejagung periksa tiga...
Kejagung periksa tiga pegawai BP3TI
A A A
Sindonews.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) Tahun 2010-2012.

"Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi itu dilakukan Kamis (25/7/2013) kemarin. Mereka diperiksa untuk mengetahui harga perkiraan MPLIK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Untung di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jum'at (26/7/2013).

Tidak hanya itu, kata Untung, ketiga saksi juga diperiksa terkait posisi dan kedudukan para saksi dalam proyek pengadaan mobil tersebut.

"Saksi berasal dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), ketiganya merupakan tim rekonsiliasi yang melakukan estimasi terhadap MPLIK yang sudah dilaksanakan oleh penyedia jasa," ungkapnya.

Untung menuturkan, ketiga orang saksi yang diperiksa hari ini yakni Kasi Bisnis BP3TI, Bahtiar Manurung, dua pegawai BP3TI Danny Januar Ismawan dan Dakhroni. Namun sampai saat ini, Untung enggan memberikan keterangan terkait jumlah estimasi harga yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Sejak meningkatnya status penyelidikan, kasus MPLIK ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka pada Senin (15/7/2013) lalu, Kejagung mulai memeriksa banyak saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Kepala BP3TI Santoso dan Dirut PT Multidana Rencana Prima, Dodi N Achmad sebagai tersangka. Selain PT Multidana Rencana Prima terdapat beberapa perusahaan lain selaku salah satu vendor yang menjalankan proyek MPLIK yakni, PT Telkom, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta dan Radnet.

Dalam kasus tersebut, Kejagung menduga pelaksanaan proyek MPLIK oleh PT Multidana Rencana Prima di Provinsi Sumsel senilai Rp81 miliar. Sedangkan di Provinsi Banten dan Jawa Barat senilai Rp64 miliar, angka tersebut tidak sesuai dengan dokumen kontrak. Baik, dalam spesifikasi teknis serta operasional penyelenggaraan.
(stb)
Berita Terkait
Kejagung: Kami Temukan...
Kejagung: Kami Temukan Benang Merah TPPU dalam Korupsi BTS Kemenkominfo
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Staf Khusus Kemenkominfo
Mantan Dirut BAKTI Kominfo...
Mantan Dirut BAKTI Kominfo Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kasus Korupsi BTS 4G,...
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Tenaga Ahli Hudev UI Divonis 5 Tahun Penjara
Dugaan Korupsi Menara...
Dugaan Korupsi Menara BTS Kemenkominfo, Jaksa Periksa 2 Petinggi PT Fiberhome
Kejagung Periksa Tiga...
Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Susu Kecoa Diklaim Peneliti...
Susu Kecoa Diklaim Peneliti Tiga Kali Lebih Bergizi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved