Dapat rapor merah, Kemendikbud penuhi panggilan Ombudsman

Kamis, 25 Juli 2013 - 02:00 WIB
Dapat rapor merah, Kemendikbud...
Dapat rapor merah, Kemendikbud penuhi panggilan Ombudsman
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku siap, memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia pada pekan depan.

Kesiapan ini buntut dari hasil observasi Ombudsman terhadap 18 kementerian, yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan. Observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.

Dari hasil penelitian Ombudsman, lima kementerian masuk dalam zona merah atau mendapat rapor merah karena buruknya pelayanan terhadap publik. Pelayanan publik ini antara lain mengenai perizinan.

"Tidak apa-apa. Insya Allah kami akan datang menghadiri undangan Ombudsman itu," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad kepada Sindonews saat dihubungi, Rabu (24/7/2013) malam.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pekan depan Ombudsman Republik Indonesia akan memanggil lima kementerian yang masuk dalam zona merah, atau yang mendapat rapor merah karena burukknya pelayanan publik.

Lima kementerian itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Lima kementerian ini, pekan depan mau kami undang ke kantor Ombudsman, untuk dua hal," ujar anggota Ombudsman RI bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan Budi Santoso, pada acara diskusi publik dengan tema 'Evaluasi Empat Tahun Implementasi Undang Undang Pelayanan Publik: Menuju Pelayanan Publik yang lebih Berkualitas,' di Hotel Harris, Tebet, Jalan Dr. Saharjo, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Dua hal tersebut adalah, untuk menjelaskan kepada lima kementerian mengenai maksud dan tujuan zonaisasi dari hasil penelitian Ombudsman yang dirilis beberapa hari lalu.

Kemudian, untuk meminta komitmen lima kementerian untuk memperbaiki pelayanan publik yang dianggap tidak maksimal. "Kami belum menentukan harinya, tapi yang pasti minggu depan. Karena minggu depan adalah minggu terakhir sebelum libur lebaran,"pungkasnya.

Sebelumnya, Ombudsman melakukan observasi terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan. Observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengatakan, dari hasil penelitian lima kementerian belum maksimal dalam memberikan pelayanan publik, sehingga mendapatkan rapor merah.
(stb)
Berita Terkait
Dongkrak Kinerja Kabinet!
Dongkrak Kinerja Kabinet!
Reshuffle Kabinet Diyakini...
Reshuffle Kabinet Diyakini Mampu Genjot Kinerja
Persepi Sebut Opini...
Persepi Sebut Opini Publik Tak Sepenuhnya Jadi Ukuran Kinerja Kementerian
Perombakan Kabinet Dinilai...
Perombakan Kabinet Dinilai Masih Menunjukkan Politik Transaksional
Perbaiki Kinerja Kabinet,...
Perbaiki Kinerja Kabinet, Relawan Jokowi Dorong Reshuffle
Reshuffle Kabinet Harus...
Reshuffle Kabinet Harus Berbasis Kinerja, Bukan Letupan Politik
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved