Ombudsman: Kementerian yang merah tak perlu kebakaran jenggot

Rabu, 24 Juli 2013 - 18:24 WIB
Ombudsman: Kementerian...
Ombudsman: Kementerian yang merah tak perlu kebakaran jenggot
A A A
Sindonews.com - Ombudsman mengimbau kepada lima Kementerian yang berada di zona merah (rapor merah) tidak usah gusar menanggapi hasil penelitian atau observasi yang dirilis beberapa hari lalu.

"Jadi, sebetulnya tidak perlu sampai kebakaran jenggot seperti itu. Apalagi kalau sudah membaca laporan lengkapnya. Nanti kalau mau tahu lebih lengkapnya, bisa download di website kami di www.ombudsman.go.id," ujar Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso dalam diskusi publik di Hotel Harris, Jalan Dr Saharjo, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) meragukan validitas observasi yang dilakukan Ombudsman terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan. Kemensos merupakan salah satu dari lima kementerian yang mendapat rapor merah karena pelayanan publiknya dianggap buruk.

"Kita meragukan validitas penelitian Ombudsman itu. Itu kan observasi, berapa kuat sih validitasnya?," ujar Kepala Biro Humas Kemensos Benny Setia Nugraha kepada Sindonews saat dihubungi, Senin 22 Juli 2013 malam.

Sebab, ujar dia, penelitian Ombudsman itu dilakukan pada bulan Maret sampai Mei 2013. "Ngapain baru diumumkan sekarang? Ombudsman perlu ingat bahwa Kemensos raih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Artinya, pelayanan pada publik berjalan dengan baik," katanya.

Lagipula, kata dia, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana pernah datang ke Kemensos pada acara pencanangan wilayah bebas korupsi.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ombudsman melakukan observasi terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan. Observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.

Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana mengatakan, dari hasil penelitian tersebut lima kementerian belum maksimal dalam pelayanan publik sehingga mendapatkan rapor merah.

"Lima kementerian mendapatkan rapor merah karena belum mematuhi seluruh komponen standar yang tertuang dalam Undang-Undang Pelayanan Publik," kata Danang di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 22 Juli 2013.

Lima kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
(kri)
Berita Terkait
Dongkrak Kinerja Kabinet!
Dongkrak Kinerja Kabinet!
Reshuffle Kabinet Diyakini...
Reshuffle Kabinet Diyakini Mampu Genjot Kinerja
Persepi Sebut Opini...
Persepi Sebut Opini Publik Tak Sepenuhnya Jadi Ukuran Kinerja Kementerian
Perombakan Kabinet Dinilai...
Perombakan Kabinet Dinilai Masih Menunjukkan Politik Transaksional
Perbaiki Kinerja Kabinet,...
Perbaiki Kinerja Kabinet, Relawan Jokowi Dorong Reshuffle
Reshuffle Kabinet Harus...
Reshuffle Kabinet Harus Berbasis Kinerja, Bukan Letupan Politik
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved