Beri nilai kementerian, Ombudsman bantah tiru UKP4
A
A
A
Sindonews.com - Ombudsman membantah telah meniru Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dalam menilai kinerja kementerian.
Hal terkait hasil penelitian atau observasi yang dilakukan Ombudsman terhadap kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan. Penelitian itu sempat menuai protes dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"UKP4 itu bikin rapor. Rapor kementerian-kementerian. Nah kita tidak ingin sama dengan UKP4. Jadi kita membuat zona-zona. Ya biar lebih kreatiflah ya," ujar Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso di Hotel Harris, Jalan Dr Saharjo, Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Dia lalu menjelaskan, maksud dan tujuan pemberian zona-zona terhadap sejumlah Kementerian, seperti yang dirilis beberapa hari yang lalu.
"Zona merah itu kepatuhannya rendah. Jadi skor-nya 0 sampai 500. Zona merah ini menggambarkan kepatuhannya rendah terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik," jelasnya.
Sedangkan zona kuning, lanjut dia, kapatuhannya sedang. Dengan skornya 501 sampai 800. "Zona kuning ini menggambarkan kepatuhannya sedang terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik," katanya.
Kemudian zona hijau. Skor dalam zona ini adalah 801 sampai 1000. "Zona hijau ini menggambarkan kepatuhannya tinggi terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak begitu menerima hasil penelitian yang dilakukan Ombudsman terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan.
Seperti diketahui, Kemensos merupakan salah satu dari lima Kementerian yang mendapat rapor merah karena pelayanan publiknya dianggap buruk atau tidak maksimal. Pihak Kemensos pun mempertanyakan tugas dan fungsi Ombudsman.
"Apa bedanya Ombudsman dengan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) ? UKP4 kan juga melakukan penilaian kepada Kementerian-kementerian. Seharusnya ombudsman kordinasi dulu dong. Memang Ombudsman punya kewenangan menilai ? Itu namanya teman makan teman,"ujar Kepala Biro Humas Kemensos Benny Setia Nugraha kepada Sindonews saat dihubungi, Senin 22 Juli 2013.
Oleh karena itu dia memperingatkan Ombudsman agar tidak ikut-ikutan UKP4, yakni menilai kinerja Kementerian. "Tugas Ombudsman jangan begitulah, jangan ikut-ikutan,"cetusnya.
Selain itu, dia pun mempertanyakan apakah Ombudsman mengetahui sejumlah tugas yang telah dicapai Kemensos selama ini. "Apa Ombudsman tahu kita beri pelayanan kepada masyarakat terpencil ?,"pungkasnya.
Hal terkait hasil penelitian atau observasi yang dilakukan Ombudsman terhadap kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan. Penelitian itu sempat menuai protes dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"UKP4 itu bikin rapor. Rapor kementerian-kementerian. Nah kita tidak ingin sama dengan UKP4. Jadi kita membuat zona-zona. Ya biar lebih kreatiflah ya," ujar Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso di Hotel Harris, Jalan Dr Saharjo, Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Dia lalu menjelaskan, maksud dan tujuan pemberian zona-zona terhadap sejumlah Kementerian, seperti yang dirilis beberapa hari yang lalu.
"Zona merah itu kepatuhannya rendah. Jadi skor-nya 0 sampai 500. Zona merah ini menggambarkan kepatuhannya rendah terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik," jelasnya.
Sedangkan zona kuning, lanjut dia, kapatuhannya sedang. Dengan skornya 501 sampai 800. "Zona kuning ini menggambarkan kepatuhannya sedang terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik," katanya.
Kemudian zona hijau. Skor dalam zona ini adalah 801 sampai 1000. "Zona hijau ini menggambarkan kepatuhannya tinggi terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak begitu menerima hasil penelitian yang dilakukan Ombudsman terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan.
Seperti diketahui, Kemensos merupakan salah satu dari lima Kementerian yang mendapat rapor merah karena pelayanan publiknya dianggap buruk atau tidak maksimal. Pihak Kemensos pun mempertanyakan tugas dan fungsi Ombudsman.
"Apa bedanya Ombudsman dengan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) ? UKP4 kan juga melakukan penilaian kepada Kementerian-kementerian. Seharusnya ombudsman kordinasi dulu dong. Memang Ombudsman punya kewenangan menilai ? Itu namanya teman makan teman,"ujar Kepala Biro Humas Kemensos Benny Setia Nugraha kepada Sindonews saat dihubungi, Senin 22 Juli 2013.
Oleh karena itu dia memperingatkan Ombudsman agar tidak ikut-ikutan UKP4, yakni menilai kinerja Kementerian. "Tugas Ombudsman jangan begitulah, jangan ikut-ikutan,"cetusnya.
Selain itu, dia pun mempertanyakan apakah Ombudsman mengetahui sejumlah tugas yang telah dicapai Kemensos selama ini. "Apa Ombudsman tahu kita beri pelayanan kepada masyarakat terpencil ?,"pungkasnya.
(kri)