Ombudsman segera panggil 5 kementerian dengan rapor merah

Rabu, 24 Juli 2013 - 16:37 WIB
Ombudsman segera panggil...
Ombudsman segera panggil 5 kementerian dengan rapor merah
A A A
Sindonews.com - Pekan depan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memanggil lima kementerian yang mendapat rapor merah karena pelayanan publiknya dianggap buruk atau tidak maksimal.

Lima Kementerian itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian (Kementan), serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Lima kementerian ini minggu depan mau kita undang ke kantor Ombudsman untuk dua hal," ujar anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso dalam acara diskusi publik dengan tema 'Evaluasi Empat Tahun Implementasi Undang Undang Pelayanan Publik: Menuju Pelayanan Publik yang lebih Berkualitas,' di Hotel Harris, Tebet, Jalan Dr. Saharjo, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Budi menjelaskan, dua hal itu, pertama untuk menjelaskan kepada lima kementerian tersebut mengenai maksud dan tujuan zonaisasi dari hasil penelitian Ombudsman yang dirilis beberapa hari lalu.

Kedua, untuk meminta komitmen lima kementerian itu agar memperbaiki pelayanan publik yang dianggap tidak maksimal. "Kita belum menentukan harinya, tapi yang pasti minggu depan. Karena minggu depan adalah minggu terakhir sebelum libur lebaran," jelasnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Ombudsman melakukan observasi terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan. Observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.

Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana mengatakan, dari hasil penelitian tersebut lima kementerian belum maksimal dalam pelayanan publik sehingga mendapatkan rapor merah.

"Lima kementerian mendapatkan rapor merah karena belum mematuhi seluruh komponen standar yang tertuang dalam Undang-Undang Pelayanan Publik," kata Danang di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2013.

Lima kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
(kri)
Berita Terkait
Persepsi Publik Terhadap...
Persepsi Publik Terhadap Pelayanan Publik
New Normal, Bandara...
New Normal, Bandara Sepinggan Siapkan Layanan CS Online
Dukung Bisnis dan Layanan...
Dukung Bisnis dan Layanan Publik, Terralogiq Hadirkan Geocoding Hiperlokal
2 Inovasi Pemkab Barru...
2 Inovasi Pemkab Barru Akan Bersaing di KIPP Tingkat Nasional
Keren, Kabupaten Bandung...
Keren, Kabupaten Bandung Kini Miliki Mal Pelayanan Publik Terintegrasi
MPP Kabupaten Gowa Akan...
MPP Kabupaten Gowa Akan Berdiri di Jalan HOS Cokroaminoto
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved