Jimly nilai DKPP pengadilan semu

Senin, 22 Juli 2013 - 20:15 WIB
Jimly nilai DKPP pengadilan...
Jimly nilai DKPP pengadilan semu
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyebut lembaga yang dipimpinnya, sebagai peradilan semu dalam penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, keputusan tersebut berlaku hanya sebatas keputusan kode etik oleh penyelenggara pemilu.

"Karena mengikat dan final itu, makanya menjadi peradilan semu," kata Jimly, saat rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Jimly menegaskan, proses peradilan yang dilakukan DKPP tidak seperti pengadilan umum, dalam memutus perkara penyelenggara pemilu bersifat kuat.

"Karena itu kami memasyarakatkan DKPP ini pengadilan, meski namanya bukan pengadilan. Tapi karakteristik kerjanya seperti lembaga peradilan," ujarnya.

Seperti diberitakan, DKPP menginisiasi pertemuan tiga lembaga penyelenggara pemilu mengenai kesepakatan bersama tata laksana kinerja antar lembaga penyelenggara pemilu, guna sinergis dalam menciptakan pemilu berkualitas.

Tiga lembaga sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP sepakat, untuk membuat peraturan bersama terkait tahapan dan penyelenggaraan pemilu mendatang.
(stb)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
Infografis
5 Pemain dengan Nilai...
5 Pemain dengan Nilai Transfer Termahal di Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved