Hanura imbau polemik antara KPU & Depdagri bisa selesai
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) bidang Hukum dan HAM Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kristiawanto, minta polemik Daftar Pemilih Sementara (DPS) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) segera diselesaikan.
Menurutnya, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terdapat 4,1 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) bermasalah. Dari itu, pihaknya meminta kedua lembaga tersebut, segera melakukan pencocokan terhadap data tersebut agar meminimalisir masalah.
"Daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan oleh KPU 11 Juli 2013 lalu bermasalah, antara lain mengenai akurasi data pemilih," ujar Kristiwanto kepada Sindonews.com, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Lebih lanjut dia menegaskan, masalah tersebut bila tidak segera diselesaikan, maka dikemudian hari akan mempengaruhi hasil pemilu, bahkan dapat menimbulkan potensi kecurangan.
"Masalah ini jika tidak segera selesaikan dan diantisipasi sedini mungkin, akan mempengaruhi derajat kualitas Pemilu 2014 mendatang," jelasnya.
Dia melanjutkan, basis data yang ada di dalam daftar pemilih sementara (DPS) merupakan basis data kunci yang kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), sebagai data pelaksanaan Pemilu 2014 menjadi fairnes dalam penyelenggaraannya.
"Masalah DPS yang kemudian akan ditetapkan menjadi DPT adalah basis awal pelaksanaan pemilu yang berkualitas," tegasnya.
Selain itu, masalah yang terlihat saat ini antara lain mengenai DPS yang tidak akurasi dengan DP4 yang diserahkan oleh pemerintah kepada KPU. Hal itu, lanjutnya, karena banyaknya data dualisme identitas dalam KTP lama dan eKTP yang masih belum terselesaikan.
"Hingga saat ini program Elektronik KTP belum juga selesai sepenuhnya, sekitar 50 jutaan orang belum memiliki E-KTP," ungkapnya.
Bukan itu saja, menurutnya, antara KPU dan Depdagri dituntut memiliki pijakan dalam akurasi data jumlah penduduk. Sehingga, akurasi jumlah pemilih bisa dicermati sejak awal untuk mengurangi kekisruhan pemilih.
Menurutnya, hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terdapat 4,1 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) bermasalah. Dari itu, pihaknya meminta kedua lembaga tersebut, segera melakukan pencocokan terhadap data tersebut agar meminimalisir masalah.
"Daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan oleh KPU 11 Juli 2013 lalu bermasalah, antara lain mengenai akurasi data pemilih," ujar Kristiwanto kepada Sindonews.com, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Lebih lanjut dia menegaskan, masalah tersebut bila tidak segera diselesaikan, maka dikemudian hari akan mempengaruhi hasil pemilu, bahkan dapat menimbulkan potensi kecurangan.
"Masalah ini jika tidak segera selesaikan dan diantisipasi sedini mungkin, akan mempengaruhi derajat kualitas Pemilu 2014 mendatang," jelasnya.
Dia melanjutkan, basis data yang ada di dalam daftar pemilih sementara (DPS) merupakan basis data kunci yang kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), sebagai data pelaksanaan Pemilu 2014 menjadi fairnes dalam penyelenggaraannya.
"Masalah DPS yang kemudian akan ditetapkan menjadi DPT adalah basis awal pelaksanaan pemilu yang berkualitas," tegasnya.
Selain itu, masalah yang terlihat saat ini antara lain mengenai DPS yang tidak akurasi dengan DP4 yang diserahkan oleh pemerintah kepada KPU. Hal itu, lanjutnya, karena banyaknya data dualisme identitas dalam KTP lama dan eKTP yang masih belum terselesaikan.
"Hingga saat ini program Elektronik KTP belum juga selesai sepenuhnya, sekitar 50 jutaan orang belum memiliki E-KTP," ungkapnya.
Bukan itu saja, menurutnya, antara KPU dan Depdagri dituntut memiliki pijakan dalam akurasi data jumlah penduduk. Sehingga, akurasi jumlah pemilih bisa dicermati sejak awal untuk mengurangi kekisruhan pemilih.
(stb)