TII: Proyek infrastruktur rentan penyelewengan

Selasa, 23 Juli 2013 - 07:02 WIB
TII: Proyek infrastruktur...
TII: Proyek infrastruktur rentan penyelewengan
A A A
Sindonews.com - Potensi korupsi anggaran perbaikan di sepanjang jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) setiap tahunnya mendapat sorotan banyak kalangan. Dugaan itu pertama kali diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko, proyek pembangunan infrastruktur memang memiliki potensi penyelewengan yang tinggi.

"Proyek pembangunan infrastruktur memang memang rentan dengan penyelewengan. Angkanya terbilang cukup tinggi," ujar Dadang melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (22/7/2013).

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa yang harus dilakukan saat ini adalah melakukan audit secara independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja proyek pembangunan jalur Pantura itu selama tiga tahun terakhir.

"Dan kajian mendalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap potensi korupsi dalam sistem dan praktik pengadaannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku saat ini instansinya masih menelusuri dan juga menganalisa dugaan korupsi revitalisasi jalur Pantura.

Jalur utama transportasi yang setiap tahunnya mengalami kerusakan dan perbaikan kini dipertanyakan. Pemerintah pun melalui Kementrian Pekerjaan Umum (PU) selalu menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk memperbaiki jalur pantura tersebut setiap tahun.

"Untuk kasus itu (jalur Pantura) baru dapat laporan dan baru dianalisa," kata Abraham di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).

Saat dikonfirmasi, apakah sudah ada hasil dari analisa KPK terkait proyek perbaikan jalur Pantura itu, Abraham tampak enggan menjawab pertanyaan dari wartawan. "Belum ada (hasil analisa)," tandas Abraham.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)