Proyek Pantura, diduga oknum DPR terlibat
A
A
A
Sindonews.com - Dugaan korupsi proyek jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) yang terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang perhatian banyak pihak dalam beberapa hari terakhir.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, bahwa perbaikan jalur Pantura yang dilaksanakan tiap tahunnya sudah patut dipertanyakan. Sebab, kata dia, pengajuan proyeknya pasti untuk jangka panjang.
"Sudah dapat diduga keras disana ada mark up ada korupsi, yang tidak hanya melibatkan Kementrian Pekerjaan Umum, tapi juga oknum-oknum DPR sebagai instansi yang menyetujui anggaran," ujar Abdul kepada Sindonews melalui pesan singkat, Senin (22/7/2013) malam.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa sebab DPR tidak hanya menyetujui anggaran global. Ia menilai, DPR memiliki keterlibatan yang cukup dalam proses pencairan anggaran proyek jalur Pantura.
"Tapi sampai satuan tiga DPR ikut campur sampai dengan penunjukan pemborong," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku saat ini instansinya masih menelusuri dan juga menganalisa dugaan korupsi revitalisasi jalur Pantura.
Jalur utama transportasi yang setiap tahunnya mengalami kerusakan dan perbaikan kini dipertanyakan. Pemerintah pun melalui Kementrian Pekerjaan Umum (PU) selalu menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk memperbaiki jalur pantura tersebut setiap tahun.
"Untuk kasus itu (jalur Pantura) baru dapat laporan dan baru dianalisa," kata Abraham di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).
Saat dikonfirmasi, apakah sudah ada hasil dari analisa KPK terkait proyek perbaikan jalur Pantura itu, Abraham tampak enggan menjawab pertanyaan dari wartawan. "Belum ada (hasil analisa)," tandas Abraham.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, bahwa perbaikan jalur Pantura yang dilaksanakan tiap tahunnya sudah patut dipertanyakan. Sebab, kata dia, pengajuan proyeknya pasti untuk jangka panjang.
"Sudah dapat diduga keras disana ada mark up ada korupsi, yang tidak hanya melibatkan Kementrian Pekerjaan Umum, tapi juga oknum-oknum DPR sebagai instansi yang menyetujui anggaran," ujar Abdul kepada Sindonews melalui pesan singkat, Senin (22/7/2013) malam.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa sebab DPR tidak hanya menyetujui anggaran global. Ia menilai, DPR memiliki keterlibatan yang cukup dalam proses pencairan anggaran proyek jalur Pantura.
"Tapi sampai satuan tiga DPR ikut campur sampai dengan penunjukan pemborong," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku saat ini instansinya masih menelusuri dan juga menganalisa dugaan korupsi revitalisasi jalur Pantura.
Jalur utama transportasi yang setiap tahunnya mengalami kerusakan dan perbaikan kini dipertanyakan. Pemerintah pun melalui Kementrian Pekerjaan Umum (PU) selalu menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk memperbaiki jalur pantura tersebut setiap tahun.
"Untuk kasus itu (jalur Pantura) baru dapat laporan dan baru dianalisa," kata Abraham di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).
Saat dikonfirmasi, apakah sudah ada hasil dari analisa KPK terkait proyek perbaikan jalur Pantura itu, Abraham tampak enggan menjawab pertanyaan dari wartawan. "Belum ada (hasil analisa)," tandas Abraham.
(kri)