Audit dana kampanye parpol, KPU gandeng akuntan
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengawasi sistem laporan dana kampanye partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menggandeng lembaga akuntan publik, guna mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang transparan.
Demikian dikatakan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Dia berharap, pihak akuntan publik dapat membuka asal dana kampanye dan mengaudit laporan penggunaan dana kampanye, baik yang dilakukan oleh parpol maupun personal politik calon legislatif (caleg).
"Kita mendorong untuk itu, ada yang mendukung karena laporan caleg itu penting. Karena memang laporan dari caleg itu merupakan hal yang tak terpisahkan dari laporan parpol, mungkin poinnya kesana," kata Husni, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2013).
Menurut Husni, prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye merupakan prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh semua kontestan pemilu. Karena itu, keberadaan akuntan publik sangat penting.
"Para akuntan tersebut akan memeriksa hingga lebih dari 6 ribu unit pembukuan dana kampanye dari 12 parpol peserta pemilu. Unit yang diaudit pun berskala nasional, sehingga ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang besar bagi KPU," ungkap Husni.
Demikian dikatakan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Dia berharap, pihak akuntan publik dapat membuka asal dana kampanye dan mengaudit laporan penggunaan dana kampanye, baik yang dilakukan oleh parpol maupun personal politik calon legislatif (caleg).
"Kita mendorong untuk itu, ada yang mendukung karena laporan caleg itu penting. Karena memang laporan dari caleg itu merupakan hal yang tak terpisahkan dari laporan parpol, mungkin poinnya kesana," kata Husni, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2013).
Menurut Husni, prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye merupakan prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh semua kontestan pemilu. Karena itu, keberadaan akuntan publik sangat penting.
"Para akuntan tersebut akan memeriksa hingga lebih dari 6 ribu unit pembukuan dana kampanye dari 12 parpol peserta pemilu. Unit yang diaudit pun berskala nasional, sehingga ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang besar bagi KPU," ungkap Husni.
(maf)