Pengacara Andi Mallarangeng klaim, kliennya siap ditahan
Jum'at, 19 Juli 2013 - 11:28 WIB
Pengacara Andi Mallarangeng klaim, kliennya siap ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Luhut Pangaribuan pengacara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ikut angkat bicara, mengenai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Kalau masalah penahanan itu sudah kewenangan normatif KPK. Kalau dalam UU seorang tersangka tidak harus ditahan, tapi memang kesannya kalau di KPK harus ditahan," kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Padagal, dalam undang-undang bisa ditahan jika sudah memenuhi syarat yang ditentukan. "Jadi seolah-olah uu diubah oleh KPK, bahwa setiap tersangka pasti ditahan," ungkapnya.
Kendati demikian, Luhut mengaku tidak mau berdebat dengan KPK terkait soal penahanan. Dia lebih memiliki mengikuti prosedur yang baik dan benar secara hukum.
Disinggung soal kemungkinan KPK menahan kliennya Andi Mallarangeng, Luhut menjawab dengan tanang, Andi sejak awal siap menjalani proses hukum.
"Dari awal dia sangat siap. Mulai dari dinyatakan sebagai tersangka dia langsung mengundurkan diri secara sukarela, pemanggilan dia datang," pungkasnya.
"Kalau masalah penahanan itu sudah kewenangan normatif KPK. Kalau dalam UU seorang tersangka tidak harus ditahan, tapi memang kesannya kalau di KPK harus ditahan," kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Padagal, dalam undang-undang bisa ditahan jika sudah memenuhi syarat yang ditentukan. "Jadi seolah-olah uu diubah oleh KPK, bahwa setiap tersangka pasti ditahan," ungkapnya.
Kendati demikian, Luhut mengaku tidak mau berdebat dengan KPK terkait soal penahanan. Dia lebih memiliki mengikuti prosedur yang baik dan benar secara hukum.
Disinggung soal kemungkinan KPK menahan kliennya Andi Mallarangeng, Luhut menjawab dengan tanang, Andi sejak awal siap menjalani proses hukum.
"Dari awal dia sangat siap. Mulai dari dinyatakan sebagai tersangka dia langsung mengundurkan diri secara sukarela, pemanggilan dia datang," pungkasnya.
(stb)