Pengacara Andi Mallarangeng klaim, kliennya siap ditahan

Jum'at, 19 Juli 2013 - 11:28 WIB
Pengacara Andi Mallarangeng...
Pengacara Andi Mallarangeng klaim, kliennya siap ditahan
A A A
Sindonews.com - Luhut Pangaribuan pengacara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ikut angkat bicara, mengenai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Kalau masalah penahanan itu sudah kewenangan normatif KPK. Kalau dalam UU seorang tersangka tidak harus ditahan, tapi memang kesannya kalau di KPK harus ditahan," kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Padagal, dalam undang-undang bisa ditahan jika sudah memenuhi syarat yang ditentukan. "Jadi seolah-olah uu diubah oleh KPK, bahwa setiap tersangka pasti ditahan," ungkapnya.

Kendati demikian, Luhut mengaku tidak mau berdebat dengan KPK terkait soal penahanan. Dia lebih memiliki mengikuti prosedur yang baik dan benar secara hukum.

Disinggung soal kemungkinan KPK menahan kliennya Andi Mallarangeng, Luhut menjawab dengan tanang, Andi sejak awal siap menjalani proses hukum.

"Dari awal dia sangat siap. Mulai dari dinyatakan sebagai tersangka dia langsung mengundurkan diri secara sukarela, pemanggilan dia datang," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Copot Kepala BGN, Prabowo...
Copot Kepala BGN, Prabowo Ingin Perkuat Akselerasi Program MBG
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Nanik S Deyang Diangkat...
Nanik S Deyang Diangkat sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco: Pilihan yang Tepat
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved