Andi Mallarangeng penuhi panggilan KPK

Jum'at, 19 Juli 2013 - 10:05 WIB
Andi Mallarangeng penuhi panggilan KPK
Andi Mallarangeng penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Hari ini saya di periksa sebagai saksi saudara Deddy dan Teuku Bagus," kata Andi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013).

Mantan Sekretaris Dewan Pembinan Partai Demokrat ini mengaku, selalu siap memenuhi panggilan KPK dan siap bekerja sama untuk menuntaskan kasus senial Rp2,5 triliun ini. "Saya selalu datang setiap ada panggilan dari KPK," tegasnya.

Ketika disinggung, apakah dirinya siap menjalani penahanan, Andi menjawab dengan tenang, dirinya akan selalu mengikuti proses hukum. "Saya serahkan pada KPK," pungkas.

Andi ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2012 lalu, KPK meyakini keterlibatan Andi setelah menemukan dua alat bukti dalam proyek itu. Dia dianggap telah menyalahgunakan wewenang selaku pengguna anggaran, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Andi disangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Uu 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Uu 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7641 seconds (0.1#10.140)