Polri masih mendalami kasus Kompol AD

Kamis, 18 Juli 2013 - 20:42 WIB
Polri masih mendalami kasus Kompol AD
Polri masih mendalami kasus Kompol AD
A A A
Sindonews.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengakui, saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), masih terus mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol AD.

Diketahui, Kompol AD yang beberapa waktu lalu menyelinap masuk ke ruang tata usaha Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengambil sejumlah dokumen penting milik BNN.

"Belum (ada pelanggaran kode etik), masih didalami," kata Agus di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Agus mengatakan, pemeriksaan terhadap Kompol AD akan memakan waktu yang cukup lama. "(Pemeriksaan) ini tidak akan sebentar. Kalau sebuah kasus diselesaikan cepat misalkan dalam dua minggu wah hebat itu," ungkap Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak BNN menyebut Kompol AD teah mengambil lebih dari 100 berkas di ruang tata usaha BNN di lantai enam Gedung BNN. Pihak BNN sudah melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Timur.

Bareskrim Polri juga telah memanggil Kompol AD yang saat ini bertugas di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Dia mengaku hanya mengambil dokumen pribadinya saat masih berkerja di BNN. Kompol AD mengaku ingin bertemu Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Mamoto. Namun, Benny tidak berada di tempat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9137 seconds (0.1#10.140)