Gawat, kekerasan seksual pada anak terus meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, kejahatan seksual pada anak semakin meningkat. Hal ini harus menjadi situasi darurat dalam rangka hari anak nasional.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, dalam kurun waktu setengah tahun pada 2013, terdapat 1.032 kasus kekerasan pada anak dan 54 persennya adalah kekerasan seksual. Setiap tahunnya dari 2010 sampai tahun ini, kekerasan seksual pada anak terus meningkat.
Arist menerangkan, pada 2010 terdapat 426 kasus kekerasan pada anak 42 persen ialah kasus kekerasan seksual dan kejahatan sosial. Pada 2011 terdapat 259 kasus kekerasan pada anak, 58 persen kekerasan seksual dan kejahatan sosial dan 2012 diterimanya laporan 267 kasus kekerasan pada anak, 62 persen adalah kekerasan seksual.
"Ini baru setengah tahun, kasusnya sudah tinggi. Seharusnya negara menjadikan keadaan ini situasi darurat," tandasnya saat ditemui di Komnas Anak, di Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Menurutnya, kebanyakan pelaku kekerasan pada anak dilakukan oleh menengah ke atas. Baik itu guru regional dan spiritual, polisi, anggota dewan, kepala rumas sakit, kepala desa dan orang tua.
Selain itu, rumah dan sekolah juga telah gagal memberikan rasa nyaman dan aman untuk anak. Saat ini ketahanan isi rumah dan lunturnya nilai keagamaan dan nilai budaya dan sosial telah hancur. "Penggunaan media sosial juga menjadi salah satu peran utama. Saat ini tidak ada tempat aman dan nyaman bagi anak di rumah maupun lingkungan lindungi anak dari kejahatan sosial," ujarnya.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, dalam kurun waktu setengah tahun pada 2013, terdapat 1.032 kasus kekerasan pada anak dan 54 persennya adalah kekerasan seksual. Setiap tahunnya dari 2010 sampai tahun ini, kekerasan seksual pada anak terus meningkat.
Arist menerangkan, pada 2010 terdapat 426 kasus kekerasan pada anak 42 persen ialah kasus kekerasan seksual dan kejahatan sosial. Pada 2011 terdapat 259 kasus kekerasan pada anak, 58 persen kekerasan seksual dan kejahatan sosial dan 2012 diterimanya laporan 267 kasus kekerasan pada anak, 62 persen adalah kekerasan seksual.
"Ini baru setengah tahun, kasusnya sudah tinggi. Seharusnya negara menjadikan keadaan ini situasi darurat," tandasnya saat ditemui di Komnas Anak, di Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Menurutnya, kebanyakan pelaku kekerasan pada anak dilakukan oleh menengah ke atas. Baik itu guru regional dan spiritual, polisi, anggota dewan, kepala rumas sakit, kepala desa dan orang tua.
Selain itu, rumah dan sekolah juga telah gagal memberikan rasa nyaman dan aman untuk anak. Saat ini ketahanan isi rumah dan lunturnya nilai keagamaan dan nilai budaya dan sosial telah hancur. "Penggunaan media sosial juga menjadi salah satu peran utama. Saat ini tidak ada tempat aman dan nyaman bagi anak di rumah maupun lingkungan lindungi anak dari kejahatan sosial," ujarnya.
(maf)