JPPR minta KPU tak urusi spanduk ucapan Ramadan
A
A
A
Sindonews.com - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) meminta kepada lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap fokus terhadap sosialisasi tahapan pemilu ketimbang mengikuti cara partai politik (Parpol) yang gemar mengucapkan selamat berpuasa seperti sekarang ini.
Menurut Kordinator Nasional (Kornas) JPPR Muhamad Afifuddin, keniscayaan dalam setiap memasuki bulan Ramadan, baik partai politik maupun personal politik memanfaatkan momen tersebut untuk berkampanye dengan ucapan selamat berpuasa.
"KPU lebih baik konsentrasi untuk melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat," ujar Afif, kepada Sindonews.com, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Lebih jauh dia mengatakan, saat paling penting yang harus dilakukan KPU saat ini adalah dengan membuka informasi selebar-lebarnya kepada masyarakat, mengenai Daftar Pemilih Sementara (DPS) "Meminta masukan kembali dari masyarakat terkait hal itu," paparnya.
Dia menambahkan, kegiatan memberikan ucapan selamat berpuasa yang dilakukan diberbagai media termasuk media televisi pasti mengeluarkan biaya mahal.
"Sehingga, kata dia, lebih baik cara tersebut dilakukan KPU untuk sosialisasi tahapan pemilu," jelasnya.
Menurut Kordinator Nasional (Kornas) JPPR Muhamad Afifuddin, keniscayaan dalam setiap memasuki bulan Ramadan, baik partai politik maupun personal politik memanfaatkan momen tersebut untuk berkampanye dengan ucapan selamat berpuasa.
"KPU lebih baik konsentrasi untuk melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat," ujar Afif, kepada Sindonews.com, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Lebih jauh dia mengatakan, saat paling penting yang harus dilakukan KPU saat ini adalah dengan membuka informasi selebar-lebarnya kepada masyarakat, mengenai Daftar Pemilih Sementara (DPS) "Meminta masukan kembali dari masyarakat terkait hal itu," paparnya.
Dia menambahkan, kegiatan memberikan ucapan selamat berpuasa yang dilakukan diberbagai media termasuk media televisi pasti mengeluarkan biaya mahal.
"Sehingga, kata dia, lebih baik cara tersebut dilakukan KPU untuk sosialisasi tahapan pemilu," jelasnya.
(stb)