Usai Lebaran, KPK akan tahan Andi Mallarangeng
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui, setelah Lebaran KPK akan menahan Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hambalang, sejak 3 Desember 2012.
Selain Andi Mallarangeng, KPK juga akan melakukan penahanan terhadap Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013.
"Anas maupun Andi, akan kita tahan dalam waktu dekat ini, insya Allah habis Lebaran," tegas Busyro di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Busyro mengatakan, sebelum KPK menahan Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, KPK harus memperhitungkan masa tahanannya. "Kita sedang memperhitungkan masa tahanan. Jadi saat ini kami masih menghitung. Kalau tidak ada masalah, baru kita tahan," tegas Busyro.
Namun, Busyro berjanji, kasus Hambalang akan terus dikembangkan dan jika melibatkan berbagai pihak akan diperiksa yang lainnya. "Hambalang kita kembangkan terus," tandas Busyro.
Selain Andi Mallarangeng, KPK juga akan melakukan penahanan terhadap Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013.
"Anas maupun Andi, akan kita tahan dalam waktu dekat ini, insya Allah habis Lebaran," tegas Busyro di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Busyro mengatakan, sebelum KPK menahan Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, KPK harus memperhitungkan masa tahanannya. "Kita sedang memperhitungkan masa tahanan. Jadi saat ini kami masih menghitung. Kalau tidak ada masalah, baru kita tahan," tegas Busyro.
Namun, Busyro berjanji, kasus Hambalang akan terus dikembangkan dan jika melibatkan berbagai pihak akan diperiksa yang lainnya. "Hambalang kita kembangkan terus," tandas Busyro.
(maf)