Usai Lebaran, KPK akan tahan Andi Mallarangeng

Rabu, 17 Juli 2013 - 21:20 WIB
Usai Lebaran, KPK akan...
Usai Lebaran, KPK akan tahan Andi Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui, setelah Lebaran KPK akan menahan Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hambalang, sejak 3 Desember 2012.

Selain Andi Mallarangeng, KPK juga akan melakukan penahanan terhadap Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013.

"Anas maupun Andi, akan kita tahan dalam waktu dekat ini, insya Allah habis Lebaran," tegas Busyro di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).

Busyro mengatakan, sebelum KPK menahan Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, KPK harus memperhitungkan masa tahanannya. "Kita sedang memperhitungkan masa tahanan. Jadi saat ini kami masih menghitung. Kalau tidak ada masalah, baru kita tahan," tegas Busyro.

Namun, Busyro berjanji, kasus Hambalang akan terus dikembangkan dan jika melibatkan berbagai pihak akan diperiksa yang lainnya. "Hambalang kita kembangkan terus," tandas Busyro.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved