Terkait pembelian SPBU, DS pinjam tanda tangan mertuanya
A
A
A
Sindonews.com - Ayah Dipta Anindita, Djoko Waskito dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam persidangan lanjutan kasus Simulator SIM dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.
Dalam kesaksiannya, Waskito mengaku tidak begitu banyak tahu mengenai pembelian SPBU di Muara Kapuk, Jakarta Utara. Bahkan, dia mengaku tidak tahu dari mana sumber dana untuk membelikan SPBU itu.
"Anak saya bilang, mau beli pom bensin, saya diminta datang untuk melihat. Saya kemudian pulang dari Balikpapan menuju Muara Kapuk," kata Djoko saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Tak hanya itu, mertua jenderal bintang dua ini mengatakan sama sekali tidak mengetahui harga SPBU yang ingin dibeli anaknya. Dia menegaskan hanya membubuhkan tanda tangan.
"Soal harga sama sekali tidak tahu. Saya hanya tanda tangan, KTP tidak dipinjam, dan saya enggak nyodorin apa-apa," tegasnya.
Menurut Djoko, proses pembelian terjadi pada 2010. Waskito saat itu bekerja di Kalimantan, tapi memilih pulang lantaran diminta Dipta melihat SPBU yang akan dibeli itu.
Ayah mantan Putri Solo tahun 2008 ini mengaku hanya menanda tangani tanpa membaca terlebih dahulu. "Saya tanda tangan dokumen tanpa membaca. Saya tidak membaca, tapi tahu ada kaitan dengan pembelian," pungkasnya.
(kri)