Istri Djoko Susilo jual tanah di Bali
A
A
A
Sindonews.com - Saksi kasus Simulator SIM untuk terdakwa Djoko Susilo, I Wayan, mengungkap bahwa Istri mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Mahdiana, pernah menjual dua bidang tanah.
Dua bidang tanah itu ada di Kabupaten Badung (Kuta Selatan) dan Tabanan, Bali itu dijual oleh Mahdiana yang merupakan istri kedua Djoko Susilo.
"Dia yang nawarkan ke saya, menelepon saya dia tawarkan aset di Bali mau dijual. Saya tanya kenapa dijual," kata Wayan saat bersaksi di Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Menurutnya, tanah dan bangunan di Bali ditawarkan dengan harga harga Rp5 miliar, namun pada akhirnya ada kesepakatan lain. Wayan mengungkapkan saat itu memang lagi butuh uang. "Menurut dia (Mahdiana), dia butuh uang," ungkap Wayan.
Menurutnya pembicaraan jual-beli tanah berlansung di Bali pada akhir tahun 2012 lalu. Tanah seluas 7.515 M2 itu disepakati untuk dibeli oleh Wayan dengan pembayaran dicicil.
Pembayaran tanah itu dilakukan dengan cara mencicil selama sembilan kali. Wayan membayar seluruhnya dengan kontan. "Saya nego, ketemu kesepakatan Rp 4,3 miliar," ujarnya.
Dua bidang tanah itu ada di Kabupaten Badung (Kuta Selatan) dan Tabanan, Bali itu dijual oleh Mahdiana yang merupakan istri kedua Djoko Susilo.
"Dia yang nawarkan ke saya, menelepon saya dia tawarkan aset di Bali mau dijual. Saya tanya kenapa dijual," kata Wayan saat bersaksi di Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Menurutnya, tanah dan bangunan di Bali ditawarkan dengan harga harga Rp5 miliar, namun pada akhirnya ada kesepakatan lain. Wayan mengungkapkan saat itu memang lagi butuh uang. "Menurut dia (Mahdiana), dia butuh uang," ungkap Wayan.
Menurutnya pembicaraan jual-beli tanah berlansung di Bali pada akhir tahun 2012 lalu. Tanah seluas 7.515 M2 itu disepakati untuk dibeli oleh Wayan dengan pembayaran dicicil.
Pembayaran tanah itu dilakukan dengan cara mencicil selama sembilan kali. Wayan membayar seluruhnya dengan kontan. "Saya nego, ketemu kesepakatan Rp 4,3 miliar," ujarnya.
(lal)