Dikecam, politikus PKS Wirianingsih klarifikasi di Twitter
Senin, 15 Juli 2013 - 18:30 WIB
Dikecam, politikus PKS Wirianingsih klarifikasi di Twitter
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wirianingsih mendapat kecaman keras di jejaring sosial media Twitter. Wanita berkerudung ini menjadi bulan-bulanan di Twitter karena pernyataannya yang kontroversial terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
Sadar pernyataannya telah memicu kemarahan banyak pihak, Wirianingsih pun meminta maaf melalui akun Twitter @wirianingsih. Wanita yang mengurusi bidang kesehatan ini menyampaikan 28 poin di halaman Twitter-nya terkait pemberitaan di Sindonews.com.
"Bismilllahirrahmaanirrahim, assalamu’alaikum, selamat pagi, salam damai & sejahtera untuk semua. Terima kasih atas semua perhatian & kepeduliannya. Izinkan saya menyampaikan kronologi dan pandangan utuh terkait pemberitaan yang dimuat dalam SINDOnews," ujar Wirianingsih dalam kicauannya , Minggu 14 Juli 2013.
Wirianingsih menuturkan, dirinya tidak bermaksud untuk menyakiti siapapun. Ia pun meminta maaf jika ada hal yang menimbulkan salah paham atau persepsi.
"Kutipan SINDO berasal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX dengan Menkes, Menkeu, Men PPN/Ka BAPENAS. Ketua DJSN terkait roadmap menuju Indonesia Sehat 2019, bukan dari statement wawancara dengan saya," tandasnya.
Mengenai biaya kesehatan, Wirianingsih justru menegaskan dana itu ditujukan untuk semua penyakit, tidak membeda-bedakan jenis penyakitnya. Prioritas anggaran, lanjut Wiwik, seharusnya fokus pada promosi preventif, dengan tidak menegaskan aspek kuratif-rehabilitatif.
"Saya sangat mendukung agar tidak ada infeksi baru untuk masalah penyakit menular, di antaranya TBC, HIV/AIDS, etc," tulis dia.
Adapun terkait ODHA, kata Wirianingsih, dirinya ingin menekankan kepada pemerintah tidak boleh ada pembedaan penanganan. "Prioritas anggaran seharusnya fokus pada promosi preventif, degan tidak menegasikan aspek kuratif-rehabilitatif. Itu yang saya maksud. Saya menyampaikan ini, agar tergambar situasi yang menyeluruh di RDP."
Wiwik pun kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada Tweeps, jika pernyataannya telah menyinggung perasaan kelompok tertentu. Ia pun membuka peluang untuk berdialog lebih panjang untuk sama-sama mendiskusikan yang sebenarnya secara jernih.
"Adapun terkait pernyataan yang dikutip media tersebut, itu terkait dengan dua pertnyaan yang saya ajukan kepada Ibu Menkes dengan tujuan meminta penjelasan pemerintah, dengan tujuan meminta penjelasan pemerintah, kaitannya dengan pembahasan APBNP," paparnya.
Ia pun mengklarifikasi, yang dengan punishment adalah, bukanlah punishment sosial/dihukum/dikriminalkan, melainkan ODHA yang disebabkan karena perilaku tidak sehat. Karena, membayar biaya asuransi lebih tinggi sebagai bentuk tanggung jawab.
"Jadi saya tidak mengeneralisasi semua ODHA. Tentu saja kita semua berempati kepada yang tertular atau korban," tegasnya.
Namun, upaya Sindonews untuk mengkonfirmasi langsung kepada Wirianingsih tidak mendapat respon. Sejauh ini, Wirianingsih sulit dihubungi baik ketika ditelepon atau SMS yang tak kunjung dibalas.
Bahkan, konfirmasi melalui Twitter tidak mendapat respon. Pesan yang dikirim Sindonews di laman Twitter @Wirianingsih justru diblokir.
Sadar pernyataannya telah memicu kemarahan banyak pihak, Wirianingsih pun meminta maaf melalui akun Twitter @wirianingsih. Wanita yang mengurusi bidang kesehatan ini menyampaikan 28 poin di halaman Twitter-nya terkait pemberitaan di Sindonews.com.
"Bismilllahirrahmaanirrahim, assalamu’alaikum, selamat pagi, salam damai & sejahtera untuk semua. Terima kasih atas semua perhatian & kepeduliannya. Izinkan saya menyampaikan kronologi dan pandangan utuh terkait pemberitaan yang dimuat dalam SINDOnews," ujar Wirianingsih dalam kicauannya , Minggu 14 Juli 2013.
Wirianingsih menuturkan, dirinya tidak bermaksud untuk menyakiti siapapun. Ia pun meminta maaf jika ada hal yang menimbulkan salah paham atau persepsi.
"Kutipan SINDO berasal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX dengan Menkes, Menkeu, Men PPN/Ka BAPENAS. Ketua DJSN terkait roadmap menuju Indonesia Sehat 2019, bukan dari statement wawancara dengan saya," tandasnya.
Mengenai biaya kesehatan, Wirianingsih justru menegaskan dana itu ditujukan untuk semua penyakit, tidak membeda-bedakan jenis penyakitnya. Prioritas anggaran, lanjut Wiwik, seharusnya fokus pada promosi preventif, dengan tidak menegaskan aspek kuratif-rehabilitatif.
"Saya sangat mendukung agar tidak ada infeksi baru untuk masalah penyakit menular, di antaranya TBC, HIV/AIDS, etc," tulis dia.
Adapun terkait ODHA, kata Wirianingsih, dirinya ingin menekankan kepada pemerintah tidak boleh ada pembedaan penanganan. "Prioritas anggaran seharusnya fokus pada promosi preventif, degan tidak menegasikan aspek kuratif-rehabilitatif. Itu yang saya maksud. Saya menyampaikan ini, agar tergambar situasi yang menyeluruh di RDP."
Wiwik pun kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada Tweeps, jika pernyataannya telah menyinggung perasaan kelompok tertentu. Ia pun membuka peluang untuk berdialog lebih panjang untuk sama-sama mendiskusikan yang sebenarnya secara jernih.
"Adapun terkait pernyataan yang dikutip media tersebut, itu terkait dengan dua pertnyaan yang saya ajukan kepada Ibu Menkes dengan tujuan meminta penjelasan pemerintah, dengan tujuan meminta penjelasan pemerintah, kaitannya dengan pembahasan APBNP," paparnya.
Ia pun mengklarifikasi, yang dengan punishment adalah, bukanlah punishment sosial/dihukum/dikriminalkan, melainkan ODHA yang disebabkan karena perilaku tidak sehat. Karena, membayar biaya asuransi lebih tinggi sebagai bentuk tanggung jawab.
"Jadi saya tidak mengeneralisasi semua ODHA. Tentu saja kita semua berempati kepada yang tertular atau korban," tegasnya.
Namun, upaya Sindonews untuk mengkonfirmasi langsung kepada Wirianingsih tidak mendapat respon. Sejauh ini, Wirianingsih sulit dihubungi baik ketika ditelepon atau SMS yang tak kunjung dibalas.
Bahkan, konfirmasi melalui Twitter tidak mendapat respon. Pesan yang dikirim Sindonews di laman Twitter @Wirianingsih justru diblokir.
(kri)