Pemerintah akan buat regulasi peredaran buku di sekolah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan menerapkan sangsi untuk penerbit dan komite sekolah yang melakukan keteledoran terhadap gambar, atau cerita porno di dalam buku-buku sekolah.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono. Menurutnya, beredarnya buku berbau porno di sekolah-sekolah merupakan kesalahan yang sangat fatal dan mampu merusak psikologi anak didik.
"Inikan buku anak sekolah, bukan dewasa masa berbau porno. Sangat tidak pantas dan tidak manusiawi," tandasnya di Jakarta, Senin (15/7/2013).
Agung mengaku adanya buku pendidikan berbau pornografi yang masuk ke sekolah-sekolah adalah bukti kurangnya pengawasan, dan ketelitian pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk mengontrol buku-buku pelajaran untuk SD,SMP dan SMA.
Untuk itu, lanjut dia, diperlukan kesadaran dan tanggungjawab. Dalam mencerdaskan anak bangsa. "Nanti buku sekolah dari penerbit akan distempel khusus dari sekolah, sebagai bukti bahwa buku itu sudah lolos seleksi dari komite sekolah, dan laik digunakan," kata Agung.
Agung menambahkan, saat ini memang belum ada aturan khusus terkait penerbitan buku-buku sekolah, sehingga penjualan buku-buku sekolah dari sembarang penerbit dapat beredar bebas.
"Saat ini sistemnya yang masih lemah, sehingga buku seperti itu bisa lolos masuk ke sekolah. Keduanya, tidak ada aturan yang jelas bagi oknum yang sengaja memasukkan buku berbau porno ke dalam sekolah," tegasnya.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono. Menurutnya, beredarnya buku berbau porno di sekolah-sekolah merupakan kesalahan yang sangat fatal dan mampu merusak psikologi anak didik.
"Inikan buku anak sekolah, bukan dewasa masa berbau porno. Sangat tidak pantas dan tidak manusiawi," tandasnya di Jakarta, Senin (15/7/2013).
Agung mengaku adanya buku pendidikan berbau pornografi yang masuk ke sekolah-sekolah adalah bukti kurangnya pengawasan, dan ketelitian pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk mengontrol buku-buku pelajaran untuk SD,SMP dan SMA.
Untuk itu, lanjut dia, diperlukan kesadaran dan tanggungjawab. Dalam mencerdaskan anak bangsa. "Nanti buku sekolah dari penerbit akan distempel khusus dari sekolah, sebagai bukti bahwa buku itu sudah lolos seleksi dari komite sekolah, dan laik digunakan," kata Agung.
Agung menambahkan, saat ini memang belum ada aturan khusus terkait penerbitan buku-buku sekolah, sehingga penjualan buku-buku sekolah dari sembarang penerbit dapat beredar bebas.
"Saat ini sistemnya yang masih lemah, sehingga buku seperti itu bisa lolos masuk ke sekolah. Keduanya, tidak ada aturan yang jelas bagi oknum yang sengaja memasukkan buku berbau porno ke dalam sekolah," tegasnya.
(stb)