Kasus Hambalang, KPK kembali periksa Munadi

Senin, 15 Juli 2013 - 10:36 WIB
Kasus Hambalang, KPK kembali periksa Munadi
Kasus Hambalang, KPK kembali periksa Munadi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Utama PT MSONS Capital, Munadi Herlambang, hari ini dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mega korupsi yang terjadi di proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2013).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Wisler Manalu dan Brahmantory selaku Pegawai Negeri Kementerian Pemuda dan Olahraga, hari ini.

Manager PT Adhi Karya Sutrisno dan Henny Susanti karyawan divisi kontuksi I PT Adhi Karya juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Sementara saksi terakhir adalah Dessy Yuliawati dari pihak swasta.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar, Ketua Konsorsium proyek dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor, mantan Menpora, Andi Mallarangeng.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6572 seconds (0.1#10.140)