Tragedi tanjung gusta

Sabtu, 13 Juli 2013 - 10:57 WIB
Tragedi tanjung gusta
Tragedi tanjung gusta
A A A
Kebakaran dan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Kamis (11/7) mengingatkan kembali akan problem klasik di lapas maupun rumah tahanan (rutan) di Indonesia yang tak kunjung selesai.

Kelebihan kapasitas adalah isu lama yang terus-menerus berulang dan hingga kini kita belum beranjak dari problem tersebut. Hampir mirip dengan problem penumpukan perkara di pengadilan, menyelesaikan masalah serius ini pun seperti menegakkan benang basah, sulit minta ampun. Menteri sudah ganti berkali-kali, namun tetap saja hampir seluruh lapas atau rutan di Indonesia tidak mampu menampung jumlah penghuninya.

Jumlah narapidana jauh lebih banyak dari daya tampung lapas dan rutan. Menurut catatan Kemenkumham, kelebihan kapasitas di setiap lapas atau rutan bahkan sudah mencapai 160%. Tidak heran bila kapasitas Lapas Tanjung Gusta sebesar 1.054 harus dihuni 2.600 napi. Betapa tingginya potensi masalah yang dipendam di lapas yang penuh sesak itu. Ini baru satu lapas, belum potensi masalah yang dipendam lapas-lapas lain yang setiap saat bisa meledak seperti kerusuhan di Tanjung Gusta yang merenggut korban jiwa dan berakibat kaburnya ratusan napi.

Kondisi ini semakin rumit karena lapas juga kekurangan petugas. Hingga kini rasionya 1: 50, seorang petugas lapas harus menangani 50 napi. Sungguh problem yang luar biasa besar. Sayang, belum ada langkah-langkah besar untuk menyudahi atau meminimalisasi persoalan ini. Paling tidak harus terlihat keseriusan dalam tindakan, bukan omongan normatif yang sifatnya menghibur masyarakat yang sedang resah dengan kelambanan penanganan masalah.

Penyakit lama yang juga tak kalah ruwetnya adalah pejabat-pejabat kita sangat brilian dalam membuat perencanaan. Tapi, rencana hanya tinggal rencana. Sudah berulang kali diusulkan berbagai cara untuk mengatasi meledaknya jumlah napi dan keterbatasan daya tampung rutan. Mulai memperbanyak remisi, grasi, dan pengampunan hukuman lain, memberlakukan hukuman sosial dan denda untuk menggantikan hukuman badan kepada napi.

Semua rencana ini baru menjadi baik ketika sudah dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Kalau hanya sekadar rencana, mana mungkin persoalan selesai. Pertanyaannya, sampai kapan masalah ini bisa diselesaikan kalau memulai saja sangat berat. Kita mengakui gebrakan Wamenkumham yang luar biasa dalam upaya membenahi institusinya. Tapi, gebrakan-gebrakan itu belum masuk kategori pemecahan masalah secara konsisten dan berkelanjutan.

Gebrakan-gebrakan yang sekilas memang seksi dan menggoda itu tak punya arti apa-apa jika tidak ditindaklanjuti dalam kebijakan konkret yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Apa artinya satu, dua, atau tiga kali sidak, tapi kemudian hilang tanpa bekas. Masih lebih baik keep silent (tak perlu banyak bicara), tapi begitu melakukan gebrakan semua sistem sudah mengikuti karena sudah disiapkan dengan rapi dan matang.

Jujur harus kita akui, masyarakat kita senang dengan ihwal yang sensasional. Karena itu, wajar kalau ada menteri atau pejabat yang mencari perhatian dengan cara-cara yang lain daripada yang lain. Hal itu sah-sah saja sepanjang masih dalam ruang lingkup tugas dan kewenangan yang bersangkutan. Membenahi masalah di lapas dan rutan kita tidak cukup hanya dengan satu dua kali gebrak. Tapi, perlu gebrakan besar yang diulang- ulang untuk membenahinya. Gebrakan besar yang berulangulang memerlukan nyali, keberanian, energi, dan ketahanan yang kuat dari para pemimpinnya. Sudahkah kita memiliki pemimpin seperti itu? Rupanya kita harus sabar menunggu.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5163 seconds (0.1#10.140)