Indonesia perpanjang MoU penempatan TKI ke Korsel

Jum'at, 12 Juli 2013 - 19:14 WIB
Indonesia perpanjang...
Indonesia perpanjang MoU penempatan TKI ke Korsel
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar telah menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU), antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Korea Selatan) tentang penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan (Korsel).

Perpanjangan MoU Penempatan TKI ke Korea Selatan ini dilaksanakan melalui skema Employment Permit System (EPS) dengan pola penempatan Government to Government (G to G).

”Melalui skema EPS ini, TKI yang bekerja di Korea Selatan memperoleh perlakuan dan hak yang sama sebagaimana tenaga kerja Korea Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Korea Selatan,” kata Muhaimin Iskandar, di kantornya Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).

“Melalui kesepakatan MoU ini, kedua pemeritah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam melakukan upaya meningkatkan perlindungan bagi TKI yang bekerja di Korea Selatan,” ujarnya.

Sesuai kesepakatan kedua negara, penandatanganan ini dilakukan secara sirkuler. Setelah ditandatangani oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta. Selanjutnya MoU tersebut akan ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan, Phang Ha Nam, di Seoul.

Muhaimin mengatakan, dalam setiap perundingan pembahasan perpanjangan MoU, pemerintah Indonesia sangat menekankan aspek perlindungan dan keamanan TKI sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kasus-kasus yang merugikan TKI

“Kita terus mendesak agar pemerintah Korea Selatan turut menjamin perlindungan dan keselamatan TKI yang bekerja di sana. Apalagi beberapa waktu lalu terjadi ancaman konflik perang antara Korea Selatan dan Korea Utara. Ini yang harus lebih diperhatikan,“ jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved