KPU tunggu kebijakan PAN terkait dapil Sumbar I

Jum'at, 12 Juli 2013 - 16:55 WIB
KPU tunggu kebijakan...
KPU tunggu kebijakan PAN terkait dapil Sumbar I
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu penyerahan berkas hasil keputusan sidang sengketa pemilu, Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar) I.

Menurut komisioner KPU, Hadar Navis Gumay mengatakan, PAN dapil Sumbar I tidak berkenan untuk mengganti dan menambah jumlah kursi di dapil tersebut. Amar putusan Bawaslu menegaskan, PAN diperintahkan untuk memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

"Calon yang bersangkutan dinyatakan tidak boleh diikutkan, kemudian tidak boleh menambah atau mengganti, lalu harus memenuhi 30 persen perempuan, harus memperhatikan sistem zipper. Nah simpulkan saja jadi berapa," ujar Hadar, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2013).

Dia melanjutkan, semua berkas hasil sidang sengketa yang sudah masuk ke KPU, akan segera dilakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut, sebelum di plenokan dan dibuatkan Surat Keputusan (SK) dapil yang baru.

"Yang ini (PAN) juga nanti yang masuk kami akan periksa, kami akan pleno lalu kalau memenuhi syarat, kami akan keluarkan keputusan lagi yaitu keputusan perubahan DCS (Daftar Caleg Sementara) untuk partai di daerah bersangkutan," jelasnya.

Untuk diketahui, hasil keputusan Bawaslu terhadap PAN, partai tersebut diharuskan memenuhi kuota keterwakilan 30 persen dan sistem zipper. Artinya, dari tujuh kursi di dapil Sumbar I harus berkurang menjadi enam kursi untuk menganut keterwakilan perempuan dan penempatan nomor urut yang mengharuskan perempuan diapit caleg laki-laki (sistem Zipper). Sehingga, PAN harus merelakan salah satu calegnya dihilangkan dari dapil Sumbar I.
(maf)
Berita Terkait
22 Tahun PAN, Ini Perolehan...
22 Tahun PAN, Ini Perolehan Suaranya dari Pemilu ke Pemilu
Deretan Gubernur dan...
Deretan Gubernur dan Menteri Hadiri Bimtek PAN di Bali
Akhirnya Wiranto Menjawab...
Akhirnya Wiranto Menjawab soal Kabar Bergabung ke PAN
Partai Terbuka, PAN...
Partai Terbuka, PAN Wadah Semua Golongan Bersinergi
Gelar Rakernas, Perempuan...
Gelar Rakernas, Perempuan Amanat Nasional PAN Panaskan Mesin Partai Jelang Pemilu 2024
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Berita Terkini
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved