Nomor urut Bacaleg Hanura diserahkan ke partai
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Didi Apriadi mengaku, pergantian nomor urut untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II menjadi domain partai politik.
Didi menegaskan, terkait perpindahan nomor urut, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)bersangkutan sudah diberitahu sebelumnya dan mereka menerima keputusan partai.
"Bacaleg lainnya tidak ada yang berubah. Prinsipnya bacaleg memang harus mengikuti apa yang diinginkan partai, dan mereka tak mempermasalahkan," kata Didi, kepada Sindonews.com, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Selesai meloloskan semua Bacaleg dimasing-masing dapil, lanjutnya, kini Partai Hanura semakin yakin untuk berkompetisi di pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang.
"Sempat sih merasa dirugikan, tapi sudah selesai semua. Padahal masalahnya sederhana, namun kami paham ini adalah prosedur," ujarnya.
Setelah melewati beberapa kali masa sidang sengketa pemilu, Partai Hanura secara resmi telah sah mengikuti pemilihan legislatif, untuk di Dapil Jawa Barar II. Amar putusan hasil sidang sengketa menegaskan Bacaleg Partai Hanura lolos secara administratif.
Perlu diketahui untuk memenuhi 30 persen kuota keterwakilan perempuan dan berdasarkan amar putusan sengketa pemilu, maka Partai Hanura telah melakukan perpindahan nomor urut. Bacaleg nomor urut 10 bernama Clara Tambunan dipindah ke nomor urut 8 yang sebelumnya diisi Sally Fabian.
Didi menegaskan, terkait perpindahan nomor urut, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)bersangkutan sudah diberitahu sebelumnya dan mereka menerima keputusan partai.
"Bacaleg lainnya tidak ada yang berubah. Prinsipnya bacaleg memang harus mengikuti apa yang diinginkan partai, dan mereka tak mempermasalahkan," kata Didi, kepada Sindonews.com, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Selesai meloloskan semua Bacaleg dimasing-masing dapil, lanjutnya, kini Partai Hanura semakin yakin untuk berkompetisi di pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang.
"Sempat sih merasa dirugikan, tapi sudah selesai semua. Padahal masalahnya sederhana, namun kami paham ini adalah prosedur," ujarnya.
Setelah melewati beberapa kali masa sidang sengketa pemilu, Partai Hanura secara resmi telah sah mengikuti pemilihan legislatif, untuk di Dapil Jawa Barar II. Amar putusan hasil sidang sengketa menegaskan Bacaleg Partai Hanura lolos secara administratif.
Perlu diketahui untuk memenuhi 30 persen kuota keterwakilan perempuan dan berdasarkan amar putusan sengketa pemilu, maka Partai Hanura telah melakukan perpindahan nomor urut. Bacaleg nomor urut 10 bernama Clara Tambunan dipindah ke nomor urut 8 yang sebelumnya diisi Sally Fabian.
(stb)