Anak buah Hartati diperiksa KPK untuk Totok Lestyo

Jum'at, 12 Juli 2013 - 11:23 WIB
Anak buah Hartati diperiksa KPK untuk Totok Lestyo
Anak buah Hartati diperiksa KPK untuk Totok Lestyo
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Hari ini KPK memanggil karyawan PT Hardaya inti Plantations (HIP) Ruth Arifiani, untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk salah seorang tersangka di PT HIP milik Hartati Murdaya.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur HIP berinisial TL," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (12/7/2013).

Totok Lestyo ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 1 Juli 2013 lalu. Penetapan tersangka Toto merupakan pengembangan yang dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan kasus pengurusan HGU perkebunan, atas nama PT HIP dan CCM (Cipta Cakra Murdaya) di Buol.

TL diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Uu No 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Uu No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan HGU di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, selain Hartati, KPK hingga saat ini jugĂ  telah menetapkan status tersangka kepada tiga orang lainya.

Ketiga tersangka yaitu Bupati Buol Amran Batalipu, General Manager PT HIP Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9388 seconds (0.1#10.140)