KPK tegaskan kantongi bukti kejahatan Emir Moeis

Jum'at, 12 Juli 2013 - 10:57 WIB
KPK tegaskan kantongi...
KPK tegaskan kantongi bukti kejahatan Emir Moeis
A A A
Sindonews.com - Politikus PDIP Izendrik Emir Moeis ragu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti mengenai kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004, tentu KPK bersikap sebaliknya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan, penyidik sudah memeriksa banyak saksi salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut.

"KPK sudah memeriksa 27 saksi, beberapa diantaranya saksi kunci yang sebagian pemeriksaannya juga di luar negeri," ujar Bambang melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (12/7/2013).

Mantan ketua YLBHI ini mengaku, dalam pemeriksaan saksi-saksi di luar negeri, KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Bambang meyakini tim penyidik sudah mengantongi bukti kuat untuk menjerat Emir Moeis yang juga politisi PDI Perjuangan. KPK serius dalam mengusut kasus ini.

"para penyidik KPK meyakini hasil pemeriksaan itu dapat jd dasar melakukan tindakan hukum lainnya terhadap tersangka," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Yanuar P Wasesa, kuasa hukum Emir Moeis merasa kurang yakin KPK menemukan bukti cukup untuk menjerat kliennya, pasalnya pemeriksaan hanya berlangsung satu jam.

"Jadi omong kosong kalau mereka menemukan fakta dalam pemeriksaan Pak Emir. Tidak ada. Hanya tanya jawab satu jam mas," kata Yanuar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).

Yanuar menilai Kewenangan KPK tanpa SP3 cendrung memaksakan kehendak sehingga jika sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka maka harus ditahan, pasalnya jika tidak ditahan maka KPK akan malu sendiri.

"Jadi menurut saya pimpinan ini kadung malu. Sudah menetapkan tersangka. Penyelidikan dulu baru penyidikan. Kan repot. Apa yang terjadi, mereka tidak bisa SP3, mereka malu melimpahkan ke kepolisian, akhirnya yang terjadi emir muis ditahan," pungkasnya.
(lal)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved