KPK tegaskan kantongi bukti kejahatan Emir Moeis

Jum'at, 12 Juli 2013 - 10:57 WIB
KPK tegaskan kantongi...
KPK tegaskan kantongi bukti kejahatan Emir Moeis
A A A
Sindonews.com - Politikus PDIP Izendrik Emir Moeis ragu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti mengenai kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004, tentu KPK bersikap sebaliknya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan, penyidik sudah memeriksa banyak saksi salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut.

"KPK sudah memeriksa 27 saksi, beberapa diantaranya saksi kunci yang sebagian pemeriksaannya juga di luar negeri," ujar Bambang melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (12/7/2013).

Mantan ketua YLBHI ini mengaku, dalam pemeriksaan saksi-saksi di luar negeri, KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Bambang meyakini tim penyidik sudah mengantongi bukti kuat untuk menjerat Emir Moeis yang juga politisi PDI Perjuangan. KPK serius dalam mengusut kasus ini.

"para penyidik KPK meyakini hasil pemeriksaan itu dapat jd dasar melakukan tindakan hukum lainnya terhadap tersangka," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Yanuar P Wasesa, kuasa hukum Emir Moeis merasa kurang yakin KPK menemukan bukti cukup untuk menjerat kliennya, pasalnya pemeriksaan hanya berlangsung satu jam.

"Jadi omong kosong kalau mereka menemukan fakta dalam pemeriksaan Pak Emir. Tidak ada. Hanya tanya jawab satu jam mas," kata Yanuar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).

Yanuar menilai Kewenangan KPK tanpa SP3 cendrung memaksakan kehendak sehingga jika sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka maka harus ditahan, pasalnya jika tidak ditahan maka KPK akan malu sendiri.

"Jadi menurut saya pimpinan ini kadung malu. Sudah menetapkan tersangka. Penyelidikan dulu baru penyidikan. Kan repot. Apa yang terjadi, mereka tidak bisa SP3, mereka malu melimpahkan ke kepolisian, akhirnya yang terjadi emir muis ditahan," pungkasnya.
(lal)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved