Emir ditahan, KPK belum bidik anggota DPR lain
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004.
Pasca penahanan anggota DPR Ezendrik Emir Moeis, KPK belum tahu siapa anggota DPR lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Belum ada dugaan keterlibatan anggota DPR yang lain," ujar Juru Bicara KPK kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Jumat (12/7/2013).
Maka itu, lanjut Johan, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR selain politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis. " Belum ada," tukasnya dengan singkat.
Penyidikan proyek PLTU Tarahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan outsourcing roll out customer information service rencana induk sistem informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).
Kasus pengadaan CIS-RISI tersebut telah menyeret mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono yang telah divonis lima tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pasca penahanan anggota DPR Ezendrik Emir Moeis, KPK belum tahu siapa anggota DPR lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Belum ada dugaan keterlibatan anggota DPR yang lain," ujar Juru Bicara KPK kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Jumat (12/7/2013).
Maka itu, lanjut Johan, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR selain politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis. " Belum ada," tukasnya dengan singkat.
Penyidikan proyek PLTU Tarahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan outsourcing roll out customer information service rencana induk sistem informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).
Kasus pengadaan CIS-RISI tersebut telah menyeret mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono yang telah divonis lima tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
(kur)