Ditahan, Emir Moeis pertanyakan keputusan KPK

Kamis, 11 Juli 2013 - 22:27 WIB
Ditahan, Emir Moeis pertanyakan keputusan KPK
Ditahan, Emir Moeis pertanyakan keputusan KPK
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Izedrik Emir Moeis, Yanuar P Wasesa mengatakan, kliennya mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tidak pernah memeriksa Emir sejak ditetapkan tersangka sejak setahun lalu.

"Emir Moeis sempat mempertanyakan mas kok begini, saya baru pertama kali diperiksa, sejak setahun lalu, kenapa enggak dari dulu," ujar Yanuar menirukan ucapan Emir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).

Tidak hanya itu, Yanuar menyebut bahwa kliennya juga mempertanyakan dari pemeriksaan pertama KPK, sudah mendapatkan bukti apa saja. Namun, Pirooz Sharafi teman kuliah Emir di Massachusetts Intitute of Technology yang diduga memberikan uang tidak pernah di periksa.

"Kedua, ini apa yang di dapat dari saya, si Pirooz diperiksa atau tidak, belum dipanggilkan sampai sekarang," katanya.

Namun, Yanuar membantah uang itu diterima Emir dari PT Alstom. Dia menyatakan uang itu diberikan Pirooz Sharafi untuk urusan bisnis konsentrat nanas ekspor dan merintis bisnis batubara dengan Emir. "Dari Pirooz. Bukan dari Alstom," tegas Yanuar.

Ketika disinggung apakah Pirooz mengenalkan Emir ke pihak Alstom, Yanuar tidak membantahnya. Pasalnya, hal itu terjadi di DPR, tapi dia membantah membicarakan soal proyek. "Menurut Emir, Emir yakin Pirooz jualan namanya Pak Emir. Ini loh saya kenal dengan anggota parlemen Indonesia," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4276 seconds (0.1#10.140)