KPK klaim terus kembangkan kasus Emir Moeis
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim, terus mengembangkan kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004 yang sudah menjerat Ketua Komisi XI DOR, Izedrik Emir Moeis (IEM).
"Artinya, belum berhenti pada titik dimana IEM sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).
Johan meminta, sebaiknya ditunggu pengembangan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Mengenai penahanan Emir Moeis, Johan mengaku hanya penyidik yang mengetahui. Namun sejumlah saksi memang sudah dilakukan secara intensif. "Keputusan untuk menahan seorang tersangka ada di penyidik (KPK). Ada kriteria yang menurut undang-undang," ungkapnya.
Johan tidak berani memastikan yang tengah dibidik KPK adalah pihak pemberi suap yang diduga warga asing. Namun, Johan mengakui, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan beberapa Warga Negara Asing (WNA), yang berdomisili di luar Indonesia.
”Saya kira ada hubungannya mengenai upaya KPK meminta keterangan kepada sejumlah orang asing. Karena WNA tidak berdomisili di Indonesia,” kata Johan.
Johan enggan membeberkan siapa warga negara asing yang telah diperiksa KPK dalam kasus ini. "Memang ada warga negara Amerika. Tapi saya belum tahu siapa, nanti saya konfirmasi dulu," pungkasnya.
"Artinya, belum berhenti pada titik dimana IEM sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).
Johan meminta, sebaiknya ditunggu pengembangan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Mengenai penahanan Emir Moeis, Johan mengaku hanya penyidik yang mengetahui. Namun sejumlah saksi memang sudah dilakukan secara intensif. "Keputusan untuk menahan seorang tersangka ada di penyidik (KPK). Ada kriteria yang menurut undang-undang," ungkapnya.
Johan tidak berani memastikan yang tengah dibidik KPK adalah pihak pemberi suap yang diduga warga asing. Namun, Johan mengakui, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan beberapa Warga Negara Asing (WNA), yang berdomisili di luar Indonesia.
”Saya kira ada hubungannya mengenai upaya KPK meminta keterangan kepada sejumlah orang asing. Karena WNA tidak berdomisili di Indonesia,” kata Johan.
Johan enggan membeberkan siapa warga negara asing yang telah diperiksa KPK dalam kasus ini. "Memang ada warga negara Amerika. Tapi saya belum tahu siapa, nanti saya konfirmasi dulu," pungkasnya.
(maf)