Pengacara Emir Moeis ragu, KPK punya bukti kuat

Kamis, 11 Juli 2013 - 19:35 WIB
Pengacara Emir Moeis...
Pengacara Emir Moeis ragu, KPK punya bukti kuat
A A A
Sindonews.com - Pengacara Ezedrik Emir Moeis, Yanuar P Wasesa mengakui, dirinya tidak yakin jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan cukup bukti untuk menjerat kliennya. Pasalnya pemeriksaan Emir Moeis hanya berlangsung satu jam.

"Jadi omong kosong kalau mereka menemukan fakta dalam pemeriksaan Pak Emir. Tidak ada, hanya tanya jawab satu jam mas," kata Yanuar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).

Yanuar menilai, kewenangan KPK tanpa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) cenderung memaksakan kehendak. Sehingga, jika sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka harus ditahan, karena jika tidak ditahan, maka KPK akan malu sendiri.

"Jadi menurut saya, pimpinan ini kadung malu. Sudah menetapkan tersangka. Penyelidikan dulu baru penyidikan kan repot. Apa yang terjadi, mereka tidak bisa SP3, mereka malu melimpahkan ke kepolisian, akhirnya yang terjadi Emir Moeis ditahan," ucapnya.

Menurutnya, Emir Moeis diduga menerima suap dari Alstom Indonesia. Yanuar mengklaim, dari hasil penelitian bersama tim kuasa hukum, bahwa tidak pernah menyuap.

Pasalnya uang dari PT Alstom diberikan ke seorang warga negara Amerika bernama Pyrus yang juga teman kuliah Emir, di massasuchet institute technik, di Amerika Serikat. Kemudian Pyrus mengirim ke PT Anugerah Nusantara Utama, baru ke emir Moeis.

"Itu kawan dari lama. Mereka pernah berbisnis, konsentrat nanas ekspor, kemudian mencoba merintis bisnis batubara dengan Emir. Nah, saya tahu juga, saksi yang dipanggil seperti panitia lelang, Direktur Alstom Indonesia, enggak ada mas yang kenal Emir Moeis. Semua enggak kenal," kata dia.

Yanuar menyangkal politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah menerima suap. "Enggak benar itu mas," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved