Kompol AD terbukti bersalah curi dokumen BNN

Kamis, 11 Juli 2013 - 16:56 WIB
Kompol AD terbukti bersalah...
Kompol AD terbukti bersalah curi dokumen BNN
A A A
Sindonews.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan, dari hasil pemeriksaan dan pendalaman Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang dilakukan dengan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), terbukti bahwa Kompol AD berbohong dan tidak memberikan keterangan dengan benar.

Bukti tersebut berdasarkan pada pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan CCTV yang terpasang di ruangan tata usaha (TU) BNN.

"Pertama, yang bersangkutan dalam pemeriksaan menyampaikan tidak mengambil dokumen. Ternyata terbukti mengambil dokumen. Saat ini Deputi Pemberantasan BNN masih menginventarisir dokumen apa saja yang diambil dari ruang TU," kata Ronny di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).

Ronny menduga, dokumen yang diambil oleh Kompol AD dari TU BNN adalah surat yang keluar dan masuk. Namun, Polri masih harus menunggu hasil inventarisasi terlebih dahulu terkait dokumen yang diambil oleh Kompol AD.

"Kedua, berdasarkan keterangan yang dibuat Kompol AD, kedatangannya ke BNN untuk mengurus gaji dan dia mengaku membawa dokumen untuk mengurus gaji yang belum dibayar. Namun, saat dikonfirmasi, BNN menyatakan gaji sudah diberikan walaupun yang terima orang suruhan Kompol AD," tegas Ronny.

Ronny menegaskan, berdasarkan temuan tersebut, Kompol AD kini sudah diserahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menjalani pemeriksaan disiplin dan kode etik.
"Untuk kemungkinan unsur pidana pengambilan dokumen, akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan yang akan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," paparnya.

Sekarang, Kepolisian terus berkoordinasi dengan Deputi Pemberantasan BNN terkait dimulainya penyelidikan adanya unsur pidana dalam pencurian dokumen tersebut. "Kompol AD sudah terbukti bersalah dan pimpinan tidak akan melindungi," tandas Ronny.
(maf)
Berita Terkait
Timses Pramono-Rano...
Timses Pramono-Rano Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Deretan Pedoman Polri...
Deretan Pedoman Polri dalam Menjamin Profesionalitas dan Netralitas di Pemilu 2024
PPP Sebut Revisi UU...
PPP Sebut Revisi UU ITE Bisa Jadi Bagian dari Profesionalitas Polri
Soliditas dan Profesionalitas:...
Soliditas dan Profesionalitas: Modal MAPPI Hadapi Gelombang Besar
Profesionalitas Harus...
Profesionalitas Harus Jadi Pertimbangan Utama Pemilihan Kapolri Bukan Agama
Kunjungi Korps Marinir...
Kunjungi Korps Marinir Surabaya, KSAL Berpesan Tetap Pertahankan Profesionalitas
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved