PPP serahkan berkas perbaikan verifikasi caleg ke KPU
Rabu, 10 Juli 2013 - 17:46 WIB
PPP serahkan berkas perbaikan verifikasi caleg ke KPU
A
A
A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menyerahkan berkas perbaikan verifikasi hasil keputusan sengketa pemilu di dua daerah pemilihan (dapil). Langkah tersebut diambil PPP setelah memperoleh amar putusan yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam amar putusan tersebut, Bawaslu meminta kepada PPP untuk segera memperbaiki keterwakilan calon legislatif (caleg) di dua dapil berbeda, yakni Dapil Jawa Barat II dan Dapil Jawa Tengah III.
"Hari ini kami datang ke KPU, sebagai tindak lanjut atas putusan Bawaslu yang memerintahkan perbaikan verifikasi atas dua dapil," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP Fernita Darwis saat menyerahkan berkas ke KPU di kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Selain itu, Fernita menjelaskan untuk Dapil Jabar II tidak banyak mengalami perubahan. Persentase 30 persen untuk keterwakilan perempuan sudah tidak ada permasalahan serius, hanya saja terkait masalah komposisi penempatan caleg perempuan yang harus mengadopsi sistem ziper, dengan pengertian tiap kelipatan tiga caleg, harus ada satu caleg perempuan.
"Untuk dapil Jabar II, caleg perempuan atas nama Noer Adhe Purnama diletakkan pada nomor urut tujuh, yang sebelumnya berada pada nomor urut 10. Langkah itu sebagai wujud pemenuhan syarat penerapan sistem ziper," jelasnya.
Sementara itu, untuk caleg Dapil III Jawa Tengah, dirinya menegaskan tidak ada lagi masalah. Caleg Dapil III telah memperoleh hak konstitusinya untuk dipilih. Selanjutanya, kata Fernita, sebanyak sembilan Caleg PPP dapat ikut berlaga dalam Dapil Jateng III di pemilu 2014 mendatang.
"Dengan demikian, sebanyak 19 caleg, dari dua dapil dipastikan tidak kehilangan hak politiknya sebagai warga negara. Mereka bisa ikut serta dalam pemilihan legislatif," pungkasnya.
Dalam amar putusan tersebut, Bawaslu meminta kepada PPP untuk segera memperbaiki keterwakilan calon legislatif (caleg) di dua dapil berbeda, yakni Dapil Jawa Barat II dan Dapil Jawa Tengah III.
"Hari ini kami datang ke KPU, sebagai tindak lanjut atas putusan Bawaslu yang memerintahkan perbaikan verifikasi atas dua dapil," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP Fernita Darwis saat menyerahkan berkas ke KPU di kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Selain itu, Fernita menjelaskan untuk Dapil Jabar II tidak banyak mengalami perubahan. Persentase 30 persen untuk keterwakilan perempuan sudah tidak ada permasalahan serius, hanya saja terkait masalah komposisi penempatan caleg perempuan yang harus mengadopsi sistem ziper, dengan pengertian tiap kelipatan tiga caleg, harus ada satu caleg perempuan.
"Untuk dapil Jabar II, caleg perempuan atas nama Noer Adhe Purnama diletakkan pada nomor urut tujuh, yang sebelumnya berada pada nomor urut 10. Langkah itu sebagai wujud pemenuhan syarat penerapan sistem ziper," jelasnya.
Sementara itu, untuk caleg Dapil III Jawa Tengah, dirinya menegaskan tidak ada lagi masalah. Caleg Dapil III telah memperoleh hak konstitusinya untuk dipilih. Selanjutanya, kata Fernita, sebanyak sembilan Caleg PPP dapat ikut berlaga dalam Dapil Jateng III di pemilu 2014 mendatang.
"Dengan demikian, sebanyak 19 caleg, dari dua dapil dipastikan tidak kehilangan hak politiknya sebagai warga negara. Mereka bisa ikut serta dalam pemilihan legislatif," pungkasnya.
(kur)