Kasus Century, DPR akan gunakan HMP ke Boediono

Rabu, 10 Juli 2013 - 17:11 WIB
Kasus Century, DPR akan gunakan HMP ke Boediono
Kasus Century, DPR akan gunakan HMP ke Boediono
A A A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR RI untuk kasus bailout Bank Century, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan, rapat tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mendorong DPR untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono.

Kata dia, kendati substansi hukumnya tidak boleh disampaikan ke publik secara detail. Namun secara tegas, pimpinan KPK menepis anggapan publik bahwa penetapan Budi Mulya (BM) dan kawan-kawan sebagai tersangka, bukan karena gratifikasi.

"Tapi lebih pada tipikor (tindak pidana korupsi), dalam proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) oleh dewan Gubernur yang dipimpin langsung oleh Gubernur BI saat itu, Boediono dan penetapan sebagai bank gagal, berdampak sistemik," ucap Bamsoet, lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2013).

"Dalam rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin oleh Gubernur BI Boediono dan dihadiri oleh senior Dewan Gubernur Miranda Gultom serta enam anggota Dewan Gubernur BI termasuk Budi Mulia dan Siti Fadjrijah (SF)," imbuhnya.

Lanjut dia, jika mengacu pada Undang-Undang (UU) BI tentang segala keputusan strategis, harus diputuskan dalam rapat dewan gubernur (RDG) sebagai lembaga tertinggi BI, dalam kepemimpinan yang bersifat kolektif kolegial.

"Artinya, tidak bisa hanya BM atau SF yg dipersalahkan. Itu harus menjadi tanggung jawab kolektif dewan gubernur," jelas anggota Komisi III DPR ini.

Atas pertemuan itu, Timwas lanjut dia, sepakat memberi apresiasi kepada kerja keras KPK. "Setelah melalui rangkaian proses yang sangat panjang dan berliku, proses hukum skandal kebijakan, perhitungan dan pencairan dana talangan (bailout) untuk eks Bank Century, akhirnya sampai juga di jantung persoalan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6166 seconds (0.1#10.140)