Ungkap korupsi, Kejagung periksa pejabat Bank Permata

Rabu, 10 Juli 2013 - 15:59 WIB
Ungkap korupsi, Kejagung periksa pejabat Bank Permata
Ungkap korupsi, Kejagung periksa pejabat Bank Permata
A A A
Sindonews.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemanggilan empat orang saksi, untuk kasus dugaan korupsi pencairan deposito Bank Permata milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (persero), atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC).

"Empat orang saksi yang diagendakan hadir hari ini dari pihak Bank Permata Head Internal Audit Oen Indra Wijaya, Head Area Credit Liem Luis Iskandar, Kepala Cabang Permata bank cabang Kenari dan Dino Hardianto, selaku Head Area," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).

Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan S sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : Print-77/F.2/Fd.1/06/2013 tanggal 28 Juni 2013 untuk tersangka DN dan Sprindik Nomor : Print-78/F.2/Fd.1/06/2013 tanggal 28 Juni 2013 untuk tersangka S.

S diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pencairan deposito Bank Permata milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (persero), atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC).
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4686 seconds (0.1#10.140)