Buku Susno Duadji dibagikan di PN Jaksel

Rabu, 10 Juli 2013 - 14:51 WIB
Buku Susno Duadji dibagikan...
Buku Susno Duadji dibagikan di PN Jaksel
A A A
Sindonews.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Susno Duadji, hari ini akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2008.

Selain itu, salah seorang rekan Susno yang hadir hari ini di PN Jaksel, membagi-bagikan buku yang berjudul "Testimoni Jurnalis Jihad-Jurnalisme Intelejen Proyek Dahsyat Susno Duadji Di Negeri Ateis Indonesia".

"Dalam buku itu, terdapat berbagai jenis setan yang sering mengganggu Pak Susno dan saya sudah kategorikan jenis-jenis setan tersebut," ujar Achmad Setiyadi di PN JakSel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).

Selain berisi sekumpulan cerita tentang Susno, dalam buku tersebut juga terdapat kumpulan puisi Susno. Salah satunya puisi berjudul Bulan Bintang, yang ditulisnya dari balik jeruji penjara.

Menurut kerabat Susno yang lain, Husni Maderi, hari ini Susno tidak hadir untuk menghadiri PK, dikarenakan tidak mendapatkan izin dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) II Cibinong. "Kemarin saya kebetulan ke sana (Lapas) dan beliau bilang ingin ke sini," ucap Kerabat Susno, Husni Maderi di PN Jaksel.

Susno sendiri saat ini tengah menjalani hukuman pidana tiga setengah tahun penjara di Lapas Klas IIA Cibinong. Dia juga sudah membayar denda Rp200 juta dan sedang mencicil uang pengganti Rp4,2 miliar.

Diketahui, kasasi Komjen (Purn) Susno Duadji kandas. Mahkamah Agung (MA) mengamini putusan PN Jaksel yang menghukum Susno selama tiga setengah tahun, dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.
(maf)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved