Buku Susno Duadji dibagikan di PN Jaksel
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Susno Duadji, hari ini akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2008.
Selain itu, salah seorang rekan Susno yang hadir hari ini di PN Jaksel, membagi-bagikan buku yang berjudul "Testimoni Jurnalis Jihad-Jurnalisme Intelejen Proyek Dahsyat Susno Duadji Di Negeri Ateis Indonesia".
"Dalam buku itu, terdapat berbagai jenis setan yang sering mengganggu Pak Susno dan saya sudah kategorikan jenis-jenis setan tersebut," ujar Achmad Setiyadi di PN JakSel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).
Selain berisi sekumpulan cerita tentang Susno, dalam buku tersebut juga terdapat kumpulan puisi Susno. Salah satunya puisi berjudul Bulan Bintang, yang ditulisnya dari balik jeruji penjara.
Menurut kerabat Susno yang lain, Husni Maderi, hari ini Susno tidak hadir untuk menghadiri PK, dikarenakan tidak mendapatkan izin dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) II Cibinong. "Kemarin saya kebetulan ke sana (Lapas) dan beliau bilang ingin ke sini," ucap Kerabat Susno, Husni Maderi di PN Jaksel.
Susno sendiri saat ini tengah menjalani hukuman pidana tiga setengah tahun penjara di Lapas Klas IIA Cibinong. Dia juga sudah membayar denda Rp200 juta dan sedang mencicil uang pengganti Rp4,2 miliar.
Diketahui, kasasi Komjen (Purn) Susno Duadji kandas. Mahkamah Agung (MA) mengamini putusan PN Jaksel yang menghukum Susno selama tiga setengah tahun, dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.
Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2008.
Selain itu, salah seorang rekan Susno yang hadir hari ini di PN Jaksel, membagi-bagikan buku yang berjudul "Testimoni Jurnalis Jihad-Jurnalisme Intelejen Proyek Dahsyat Susno Duadji Di Negeri Ateis Indonesia".
"Dalam buku itu, terdapat berbagai jenis setan yang sering mengganggu Pak Susno dan saya sudah kategorikan jenis-jenis setan tersebut," ujar Achmad Setiyadi di PN JakSel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).
Selain berisi sekumpulan cerita tentang Susno, dalam buku tersebut juga terdapat kumpulan puisi Susno. Salah satunya puisi berjudul Bulan Bintang, yang ditulisnya dari balik jeruji penjara.
Menurut kerabat Susno yang lain, Husni Maderi, hari ini Susno tidak hadir untuk menghadiri PK, dikarenakan tidak mendapatkan izin dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) II Cibinong. "Kemarin saya kebetulan ke sana (Lapas) dan beliau bilang ingin ke sini," ucap Kerabat Susno, Husni Maderi di PN Jaksel.
Susno sendiri saat ini tengah menjalani hukuman pidana tiga setengah tahun penjara di Lapas Klas IIA Cibinong. Dia juga sudah membayar denda Rp200 juta dan sedang mencicil uang pengganti Rp4,2 miliar.
Diketahui, kasasi Komjen (Purn) Susno Duadji kandas. Mahkamah Agung (MA) mengamini putusan PN Jaksel yang menghukum Susno selama tiga setengah tahun, dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.
(maf)