PPP ingin rakyat punya banyak pilihan terkait capres
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menginginkan, agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT), sama dengan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, yakni 3,5 persen.
Sebab, jika presidential threshold sama dengan parliamentary threshold, dia yakin, calon yang diusung PPP dapat dipertandingkan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 nanti.
"Yakin yang kita usung bisa dipertandingkan," ujar Menteri Agama (Menag) ini, di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2013).
Lebih lanjut dia menuturkan, ada dua pandangan dalam hal pencalonan presiden. Pertama, kata dia, capres itu didominasi oleh partai-partai politik besar. "Lalu parpol besar, menurut pandangan sementara kalangan, calonnya adalah itu-itu saja. Yang bahasa gaulnya empat L (lo lagi lo lagi)," tuturnya.
Kedua, jumlah capres harus beragam. "Bagi PPP, masyarakat harus disediakan calon yang lebih beragam. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih pilihan yang lebih banyak. Oleh karena itu, saya itu menganut paham yang kedua, bahwa capres dan cawapres itu harus banyak," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, yang paling diperdebatkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilpres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 itu adalah, apakah 20 persen atau 25 persen kursi.
"Bagi PPP yang menganut paham kedua, agar masyarakat diberikan pilihan yang beragam. Maka yang paling cocok adalah sama dengan parliamentary threshold, yakni 3,5 persen," pungkasnya.
Sebab, jika presidential threshold sama dengan parliamentary threshold, dia yakin, calon yang diusung PPP dapat dipertandingkan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 nanti.
"Yakin yang kita usung bisa dipertandingkan," ujar Menteri Agama (Menag) ini, di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2013).
Lebih lanjut dia menuturkan, ada dua pandangan dalam hal pencalonan presiden. Pertama, kata dia, capres itu didominasi oleh partai-partai politik besar. "Lalu parpol besar, menurut pandangan sementara kalangan, calonnya adalah itu-itu saja. Yang bahasa gaulnya empat L (lo lagi lo lagi)," tuturnya.
Kedua, jumlah capres harus beragam. "Bagi PPP, masyarakat harus disediakan calon yang lebih beragam. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih pilihan yang lebih banyak. Oleh karena itu, saya itu menganut paham yang kedua, bahwa capres dan cawapres itu harus banyak," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, yang paling diperdebatkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilpres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 itu adalah, apakah 20 persen atau 25 persen kursi.
"Bagi PPP yang menganut paham kedua, agar masyarakat diberikan pilihan yang beragam. Maka yang paling cocok adalah sama dengan parliamentary threshold, yakni 3,5 persen," pungkasnya.
(maf)