Hadapi vonis, mantan dirut IM2 berharap bebas

Senin, 08 Juli 2013 - 13:10 WIB
Hadapi vonis, mantan...
Hadapi vonis, mantan dirut IM2 berharap bebas
A A A
Sindonews.com - Hari ini Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto akan mendengarkan pembacaan vonis dari majelis hakum pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mengenakan baju putih lengan panjang, Indar berharap dibebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut Umum pada Kejaksaan Agung.

"Ya seperti itu lah, kita berbaik sangka saja. Tentu berharap bebas dari segala dakwaan," kata Indar sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2013).

Menjelang pembacaan vonis, Indar mengaku pasrah terhadap putusan majelis hakim Tipikpor, pasalnya dalam kondisi saat ini lebih baik berdoa supaya keinginannya terkabul. "Ya kita berdoa saja sebanyak-banyaknya," kata dia.

Mengenai kasus yang menjeratnya, Indra menyatakan sudah terlihat jelas dalam fakta persidangan. Dia meyakini majelis hakim bisa menegakkan hukum seadil-adilnya. "Kan sudah terlihat tuntutan jaksa penuntut umum berbeda dari dakwaan," pungkasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)