UU Ormas disahkan, FPI tetap perangi maksiat

Sabtu, 06 Juli 2013 - 19:34 WIB
UU Ormas disahkan, FPI...
UU Ormas disahkan, FPI tetap perangi maksiat
A A A
Sindonews.com - Sikap Front Pembela Islam (FPI) tidak akan berubah dengan adanya Undang-Undang (UU) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang baru saja disahkan melalui paripurna DPR. FPI akan terus memerangi kemasiatan.

"FPI takutnya dengan Allah bukan dengan manusia, kita jihad sudah ada jaminannya dan mereka pembela maksiat juga sudah disiapin azab," tegas Ketua FPI Depok Habib Idrus Algadri, Sabtu (06/07/2013).

Idrus mengatakan, pihaknya tidak akan bergerak sendiri memerangi kemaksiatan, jika aparat penegak hukum mampu bertindak tegas terhadap tempat maksiat yang tidak menghormati bulan Ramadan.

"Wajar dong umat marah, tiap tahun Polri mengatakan akan menindak ormas yang sweeping pada bulan Ramadan, FPI juga akan sweeping tempat maksiat yang menodai kesucian bulan Ramadan kalau penegak hukum tidak menjalankan atau tidak menindak tegas lokasi makisat yang tidak menjalankan aturan," tukasnya.

Pada kesempatan itu, Idrus juga minta aparat penegak hukum melakukan evaluasi internal. Tindakan tegas jangan ditujukan kepada Ormas yang melanggar, oknum aparat penegak hukum yang kongkalikong dengan pengusaha tempat hiburan juga harus ditindak tegas.

"Tindak tegas dong anak buahnya yang kerap diduga membekingi tempat maksiat," imbuhnya.
(kur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Sangkal Tudingan Zelensky,...
Sangkal Tudingan Zelensky, Rusia: China tetap Seimbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved