Hindari golput, KPU dituntut siapkan TPS di tempat strategis
Jum'at, 05 Juli 2013 - 17:40 WIB
Hindari golput, KPU dituntut siapkan TPS di tempat strategis
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengantisipasi rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta lebih jelas dalam menempatkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditempat-tempat strategis.
Demikian dikatakan mantan Komisioener KPU Andi Nurpati usai mengisi diskusi bertajuk "Singkronisasi Daftar Pemilih dan Dapil Caleg" dikantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Andi, saat pelaksanaan pemungutan suara akan terdapat masyarakat yang melakukan perjalan dinas, atau bepergian saat pemungutan suara. Hal itu membuat masyarakat akan kehilangan hak konstitutisionalnya dalam memilih.
“Ada enggak regulasi yang mengatur stop penerbangan, kereta dan bis pada hari pemungutan suara,” kata Andi, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat ini menegaskan, sekalipun belum terdapat regulasi atau undang-undang yang melarang masyarakat melakukan kegiatan saat pemungutan suara, menurut Andi, KPU harusnya menyiapkan TPS di lokasi strategis, seperti terminal dan bandara dan ditempat-tempat pemberangkatan lainnya.
"Seharusnya ada TPS khusus. Nantinya yang ingin memilih cukup menunjukkan KTP, atau jika tidak ada bisa dengan menunjukkan paspor atau kartu keluarga,” ujarnya.
Selain di tempat-tempat strategis itu, dirinya meminta KPU untuk menyiapkan TPS di lokasi khusus seperti di rumah sakit dan pabrik-pabrik. Pasalnya, kata Andi, saat pemungutan suara banyak perusahaan yang tidak semuanya mengizinkan buruhnya untuk berpartisisapi dalam pemilu.
Demikian dikatakan mantan Komisioener KPU Andi Nurpati usai mengisi diskusi bertajuk "Singkronisasi Daftar Pemilih dan Dapil Caleg" dikantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Andi, saat pelaksanaan pemungutan suara akan terdapat masyarakat yang melakukan perjalan dinas, atau bepergian saat pemungutan suara. Hal itu membuat masyarakat akan kehilangan hak konstitutisionalnya dalam memilih.
“Ada enggak regulasi yang mengatur stop penerbangan, kereta dan bis pada hari pemungutan suara,” kata Andi, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat ini menegaskan, sekalipun belum terdapat regulasi atau undang-undang yang melarang masyarakat melakukan kegiatan saat pemungutan suara, menurut Andi, KPU harusnya menyiapkan TPS di lokasi strategis, seperti terminal dan bandara dan ditempat-tempat pemberangkatan lainnya.
"Seharusnya ada TPS khusus. Nantinya yang ingin memilih cukup menunjukkan KTP, atau jika tidak ada bisa dengan menunjukkan paspor atau kartu keluarga,” ujarnya.
Selain di tempat-tempat strategis itu, dirinya meminta KPU untuk menyiapkan TPS di lokasi khusus seperti di rumah sakit dan pabrik-pabrik. Pasalnya, kata Andi, saat pemungutan suara banyak perusahaan yang tidak semuanya mengizinkan buruhnya untuk berpartisisapi dalam pemilu.
(stb)