ICW siap ladeni laporan anggota DPR
A
A
A
Sindonews.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) siap dipanggil pihak kepolisian, terkait laporan sejumlah anggota DPR RI yang namanya dituding masuk dalam daftar anggota dewan yang tak mendukung pemberantasan korupsi.
"ICW tidak akan takut," ujar anggota ICW Donald Fariz, di Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Donald khawatir suara kritis masyarakat akan mengalami kematian, seandainya informasi publik terkait pejabat negara yang dinilai bermasalah dibatasi. Dia juga khawatir, masyarakat akan menjadi takut untuk menilai wakilnya di parlemen.
Padahal, lanjut Donald, masyarakat berhak memberikan penialaian kepada wakilnya yang ada di parlemen. "Kalau mereka kebakaran jenggot, publik akan menilai," jelasnya.
Menurutnya, laporan sejumlah anggota DPR ke Bareskrim Mabes Polri adalah sikap reaksi individu sebagai anggota dewan, bukan secara kelembagaan.
"Ini kriteria umum, apakah publik masih percaya terhadap caleg (calon legislatif) yang pernah terpidana korupsi," paparnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR seperti Ahmad Yani (Fraksi PPP), Sutan Bhatoegana (Fraksi Demokrat), Syarifudin Suding (Hanura) dan Fahri Hamzah berniat melaporkan para peneliti ICW, atas keberatan soal rilis 36 anggota DPR yang dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi.
Ke 36 nama anggota DPR tersebut berniat maju kembali, dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.
"ICW tidak akan takut," ujar anggota ICW Donald Fariz, di Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Donald khawatir suara kritis masyarakat akan mengalami kematian, seandainya informasi publik terkait pejabat negara yang dinilai bermasalah dibatasi. Dia juga khawatir, masyarakat akan menjadi takut untuk menilai wakilnya di parlemen.
Padahal, lanjut Donald, masyarakat berhak memberikan penialaian kepada wakilnya yang ada di parlemen. "Kalau mereka kebakaran jenggot, publik akan menilai," jelasnya.
Menurutnya, laporan sejumlah anggota DPR ke Bareskrim Mabes Polri adalah sikap reaksi individu sebagai anggota dewan, bukan secara kelembagaan.
"Ini kriteria umum, apakah publik masih percaya terhadap caleg (calon legislatif) yang pernah terpidana korupsi," paparnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR seperti Ahmad Yani (Fraksi PPP), Sutan Bhatoegana (Fraksi Demokrat), Syarifudin Suding (Hanura) dan Fahri Hamzah berniat melaporkan para peneliti ICW, atas keberatan soal rilis 36 anggota DPR yang dinilai tidak mendukung pemberantasan korupsi.
Ke 36 nama anggota DPR tersebut berniat maju kembali, dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.
(stb)