Sidang Djoko Susilo, 16 saksi dihadirkan
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Terdakwa Djoko Susilo sudah tiba di Pengadilan Tipikor sekira pukul 09.00 WIB. Majelis hakim mengatakan sidang kali ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bapak (Djoko Susilo) sehat hari ini, agenda masih mendengarkan saksi dari JPU," ujar ketua majelis Hakim Suhartoyo di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Sidang memang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, hari ini sebanyak 16 saksi akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini, yang juga sudah menjalani masa penahanan.
Mereka yang akan bersaksi diantaranya Pandan, Rahayu, Slamet Wuridiarjo, Suparno, dan Novita Puspitarini.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa, 2 Juli 2013, Jaksa KPK menghadirkan 14 orang saksi yaitu The Jok Tung, Nathalia Alvina Jinawa, Hanny Ratnatisna, Ian Sopyan, Luthfi Fauzi, Mustar, dan Sanken.
Saksi lainnya, M Amin Sardan, Nofriwati, Encep, Wowoh Saefulloh, Rahmat Kurnia, Hajjah Sutinah dan Agnes Kusumawati.
Terdakwa Djoko Susilo sudah tiba di Pengadilan Tipikor sekira pukul 09.00 WIB. Majelis hakim mengatakan sidang kali ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bapak (Djoko Susilo) sehat hari ini, agenda masih mendengarkan saksi dari JPU," ujar ketua majelis Hakim Suhartoyo di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Sidang memang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, hari ini sebanyak 16 saksi akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini, yang juga sudah menjalani masa penahanan.
Mereka yang akan bersaksi diantaranya Pandan, Rahayu, Slamet Wuridiarjo, Suparno, dan Novita Puspitarini.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa, 2 Juli 2013, Jaksa KPK menghadirkan 14 orang saksi yaitu The Jok Tung, Nathalia Alvina Jinawa, Hanny Ratnatisna, Ian Sopyan, Luthfi Fauzi, Mustar, dan Sanken.
Saksi lainnya, M Amin Sardan, Nofriwati, Encep, Wowoh Saefulloh, Rahmat Kurnia, Hajjah Sutinah dan Agnes Kusumawati.
(lal)